Pansus Heran Pemerintah Libatkan “Masyarik-Syarikah” Wanprestasi pada Pelaksanaan Haji 2024

JAKARTA, virprom.com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Penyidikan Penyelesaian Ibadah Haji DPR RI Selly Andriany Gantina heran pemerintah terus melibatkan masyarakat dengan syariah yang terbukti kurang.

Yang dimaksud dengan masyarakat adalah pihak yang memberikan pelayanan haji kepada pelaku perjalanan asal Indonesia. Saat ini, perusahaan syariah diberikan izin untuk beroperasi di lapangan berdasarkan keputusan sassasah.

Selly mengatakan, berdasarkan hasil di lapangan, pemerintah dalam penyelenggaraan haji 2024 juga berdampak pada banyak bidang dan syariah yang dipastikan tidak gagal pada haji 2023.

Hal itu disampaikan Selly pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Khusus Haji dan Direktur Kantor Haji Arab Saudi, Nasrullah Jassam, di Gedung DPR RI, Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/). . 2024).

Baca juga: Mantan Sekjen PKB Kunjungi Kemenkum HAM, Minta Hasil Kongres di Bali Larang Kamp Cak Imin.

“Konsumsi yang kita peroleh di lapangan selama ini dipastikan tidak ada pada tahun 2023, namun pada tahun 2024 masih dapat dimanfaatkan,” kata Selly.

Terkait hasil tersebut, Selly mengirimkan izin kepada Ketua Panitia Pelaksana Khusus Haji DPR RI Nusron Wahid untuk meminta data ke Kantor Urusan Haji guna memperkuat alat bukti.

Nusron meminta Selly menuliskan daftar dokumen atau dokumen yang dibutuhkan Kantor Urusan Haji.

Nusron mengatakan, permohonan pembentukan pansus harus diajukan oleh semua pihak karena sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Tinggal 1,5 Bulan Lagi, DPR Desak Dana Pengambilalihan

Sebaliknya, untuk kepentingan penyidikan Pansus DPR, semua pihak yang dimintai keterangan harus memberikan, karena ini undang-undangnya, tegasnya.

Sementara itu, Nasrullah mengaku siap memberikan informasi dan dokumen yang dibutuhkan pansus.

“Bisa memberi,” kata Nasrullah singkat.

Diketahui, DPR RI telah membentuk panitia khusus penyelenggaraan haji untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait penyelenggaraan haji tahun 2024.

Keputusan itu diambil pada Rapat Paripurna DPR RI (Rapur) V ke-20 Masa Sidang 2023-2024, Kamis (4/7/2024). Dengarkan berita dan cerita utama yang kami pilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top