Pansus Haji Tak Akan Panggil Menag Lagi Usai 2 Kali Mangkir

JAKARTA, virprom.com – Panitia Khusus DPRRI (PANSS) Penyidikan Penyelenggaraan Haji 2024 menutup kesempatan mengundang Menteri Agama (Menag) Yakt Cholil Qomaz setelah dua kali tak menghadiri undangan rapat.

Kesimpulan Pansus Haji DPR RI akan ada dalam rapat malam ini. Menurut Anggota Pansus Haji DPR RI Wisnu Vijaya, pertemuan ini merupakan yang terakhir.

“Kalau memang pantas, kalau sesuai jadwal, maka ini yang terakhir karena besok masa percobaannya berakhir ya? Jadi kita tunggu rekomendasi dan kesimpulannya,” kata Wisnu. Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23 September 2024).

Baca Juga: Yakut Disebut Hadiri KTT Dunia Paris, Tak Hadiri Undangan Pansus Haji

Seperti diketahui, Kumas dua kali tidak memenuhi undangan Panitia Khusus Haji DPR RI pada Selasa (9/10/2024) dan Kamis (19/9/2024) oleh Menteri Agama RI Yakt Chol.

Politisi PKS ini menjelaskan, hadir atau tidaknya Menteri Agama dalam rapat Pansus Haji DPR RI tidak akan mempengaruhi hasil rekomendasi dan kesimpulan.

Namun kehadiran Menteri Agama dalam rapat tersebut diperlukan untuk membela dan menjelaskan temuan yang diterima Pansus DPR RI.

Pansus DPR RI juga dua kali mengundang Yaku namun kedua kali tersebut tidak hadir, ujarnya.

“Sebenarnya kehadiran diwajibkan hanya untuk membela dakwaan. Tapi kalau tidak hadir, tidak apa-apa,” ujarnya.

Baca Juga: Pansus Haji Akan Serahkan Laporan Akhir di Pleno Kamis Ini

Diberitakan sebelumnya, Pansus Penyelenggaraan Haji 2024 mulai menyusun laporan akhir dan rekomendasi untuk disampaikan kepada Direksi DPR RI.

Selanjutnya, laporan tersebut akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna, Kamis (26 September 2024).

Pimpinan pansus telah mengirimkan surat kepada badan musyawarah (BAMUZ) malam ini untuk menjadwalkan laporan final pansus pada hari Kamis (penyampaian), kata anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar kepada wartawan di Gedung DPR RI. , Senin.

Baca Juga: Pansus Haji DPR Temukan Dugaan Benturan Kepentingan di BPKH Tahun 2024

Marwan mengklaim, salah satu pelanggaran terkait alokasi kuota jemaah haji 2024 kemungkinan besar akan dilaporkan.

Namun hal tersebut masih menunggu keputusan bersama dalam rapat persiapan Panitia Khusus Haji secara terbatas malam ini.

“Iya, kalau kita sepakat pembagian kuota pada jam 7 malam ini berarti ada pelanggaran,” kata Marwan. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top