Pansus Haji Bakal Serahkan Laporan Akhir pada Rapat Paripurna Kamis Ini

JAKARTA, virprom.com – Panitia Khusus (Pansus) Penyidikan Haji 2024 sudah mulai menyusun laporan akhir dan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI pada Senin (23/09/2024).

Nantinya, laporan tersebut akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI pada rapat paripurna Kamis (26/09/2024).

“Malam ini pimpinan pansus mengirimkan surat kepada Badan Pembina (Bamus) untuk menjadwalkan (penyerahan) laporan akhir pansus pada hari Kamis,” kata anggota Pansus DLR RI Haji Marwan Jafar kepada wartawan di acara tersebut. DPR RI. Gedung, Senin (23 September 2024).

Baca Juga: Menag Absen Sidang Pansus Haji Lagi Karena Tugas di Eropa

Nantinya, laporan dan rekomendasi tersebut akan disampaikan langsung oleh Ketua Pansus DPR RI Haji Nusron Wahid.

Marwan mengatakan, salah satu pelanggaran yang kemungkinan akan dilaporkan adalah terkait pembagian kuota jemaah haji 2024.

Namun hal tersebut masih menunggu keputusan bersama dalam rapat terbatas Panitia Khusus Haji malam ini.

“Iya, kalau kita sepakat untuk membagi kuota pada jam 7 malam hari ini, berarti ada dugaan pelanggaran,” kata Marwan.

Baca Juga: Pansus Haji DPR Temukan Dugaan Benturan Kepentingan Pengawasan BPKH 2024

Menurut Marwan, pimpinan DPR RI nantinya bisa meneruskan laporan Panitia Khusus Haji kepada aparat penegak hukum jika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan ibadah haji 2024.

“Jadi pihak manajemen akan menyarankan kepada penegak hukum untuk menindaklanjutinya. Penegak hukumnya antara lain KPK, Kejaksaan, dan kepolisian,” tutupnya.

Sekadar informasi, DPR telah membentuk panitia khusus haji untuk mengusut dugaan pelanggaran ibadah haji 2024.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan Panitia Khusus Haji adalah penyalahgunaan kuota haji ribuan jemaah haji khusus yang bisa langsung berangkat tanpa menunggu.

Baca Juga: Kemenag Janji Perbaiki Masalah Akomodasi Termasuk Tenda Jemaah Haji Tahun Depan

Panitia Khusus Haji juga memanggil dan meminta keterangan sejumlah pejabat Kementerian Agama serta pihak-pihak terkait pelaksanaan ibadah haji, termasuk pemeriksaan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul. Imansyah, dalam pertemuan yang digelar pada Senin (2/9/2024).

Pansus juga meminta keterangan dari Direktur Pelayanan Khusus Umrah dan Haji Kementerian Agama Jaji Jaelani pada Senin (9/9/2024) dan Staf Khusus Kementerian Agama pada Selasa (10/09/2024). 9/2024).

Selain itu, Panitia Khusus Haji juga melayangkan panggilan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk memberikan keterangan. Namun Yaqut tak pernah menepati ajakan tersebut. Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top