Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Tidak ada keberanian untuk menyingkirkan kandidat yang buruk.

Zanul mengatakan, hal ini penting karena calon yang terpilih oleh Panitia Seleksi akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dilakukan pengujian secara adil dan layak, yang telah dikompromikan oleh kepentingan partai.

“Orang jahat tidak boleh dipilih untuk memberikan kesempatan bagi Demokrat untuk mendapatkan keuntungan politik,” kata Zanour, Kamis, 31 Mei 2024.

Untuk itu, Zanur menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi harus melakukan evaluasi independen terhadap calon yang diajukan ke Partai Rakyat Demokrat.

Baca juga: Capim Pansel KPK: Esai Dianggap Dipertanyakan, Kandidat Diingatkan Agar Sukses

Namun, dia mengaku tidak terlalu berharap banyak karena pengurus yang ditunjuk Presiden Joko Widodo didominasi oleh partai penguasa.

Zanur menilai, anggota panitia telah menunjukkan bahwa Jokowi hanya ingin memastikan keselamatan dirinya sendiri saat mengundurkan diri.

“Pemerintah yang diwakili oleh Presiden Joko sangat khawatir dengan keamanan, dan khawatir dengan keamanan setelah jatuhnya presiden berikutnya,” kata Zanur.

Berdasarkan daftar anggota tim yang dipublikasikan, panitia pelaksana KPK dipimpin oleh Yusuf Ateh, Direktur Jenderal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sementara itu, Arif Satria, Direktur Lembaga Penelitian Pertanian Bogor (IPB), dan Arif Satria, Direktur Ikatan Ilmuwan Muslim Indonesia (ICMI), ditunjuk sebagai wakil presiden.

Baca juga: KPU 2024-2029 Didominasi Penguasa

Anggotanya kini berjumlah tujuh orang, antara lain Ivan Yustiavandana, Ketua Lembaga Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), Nawal Nely, seorang profesional, dan Ahmad Erani Yustika, Direktur Sekretariat Wakil Presiden dan ekonom.

Terakhir, pakar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Ambeg Paramarta, pakar hukum pidana, mahasiswa Universitas Andaras Elwi Danil, wakil direktur organisasi transparansi Rezki Sri Wibowo Internasional (TII) dan pakar dari Departemen Ilmu Hukum Universitas Airlangga Taufik Rachman .

Menlu Pratikno mengatakan, penunjukan anggota panitia seleksi itu dilakukan Jokowi sesuai dengan Instruksi Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Anggota Dewas KPK.

Platicno pada Kamis, 30 Mei 2024 mengatakan, “Disebutkan pemimpinnya berasal dari pemerintah pusat. Jadi anggota atau anggota DPR ada sembilan. Lima dari pemerintah pusat dan empat dari rakyat.”

Baca Juga: Panitia Eksekutif KPK, Urusan Pemerintahan di ICW: Tuduhan diajukan pada Sabtu

Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada ini enggan membeberkan pendapat Jokowi mengenai penunjukan nama-nama tersebut di atas sebagai panitia seleksi.

“Yah, ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan,” kata Platicno.

Komite Eksekutif KPK akan mulai bekerja secepatnya.

Platicno mengatakan panitia seleksi akan berkantor di Gedung Sekretariat Kementerian Luar Negeri hingga 20 Desember 2024.

“Kami akan memberikan waktu nanti pada bulan Desember dan pekerjaan panitia harus selesai pada tanggal 20 Desember,” kata Pratikno. Dengarkan berita terkini dan pilih berita di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top