Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

JAKARTA, virprom.com – Presiden Joko Widodo terus mengkaji nama calon panitia pencalonan pimpinan (pansel capim) dan anggota dewan pengawas (Dewas) komisi pemberantasan korupsi, kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dupayana. (KPK).

Dikatakannya, panel ini saat ini beranggotakan 9 orang, terdiri dari 5 orang dari pemerintah dan 4 orang dari masyarakat.

Ari kepada virprom.com, Kamis (9/5/2024), “Keanggotaan panel ini berjumlah 9 orang, terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat.”

Ya, katanya, nama-nama itu sudah disusun presiden sesuai harapan masyarakat.

Baca juga: ICW Tangani Kasus Fairley dan Lilly, Ingatkan Jokowi Agar Tak Salah Pilih Pimpinan KPK

Nantinya, anggota dewan tersebut akan ditetapkan melalui keputusan presiden (keppres).

Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih dalam pembahasan mengingat harapan masyarakat memiliki anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas, kata Ari.

Sebelumnya diberitakan, masa kepemimpinan KPK periode 2019-2024 berakhir pada Desember. Pemilihan dimulai dengan presiden membentuk dewan.

Dalam pembentukan komite ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Jokowi agar tidak mengulangi kesalahan yang sama saat membentuk komite pimpinan KPK dan Dewa pada tahun 2019 setelah melalui banyak diskusi.

Dimulai dari adanya tanda-tanda konflik kepentingan, mengabaikan nilai kejujuran dalam proses seleksi, dan mengabaikan opini publik, kata Peneliti ICW Kornia Ramadana dalam keterangan tertulisnya kepada virprom.com, Kamis (9/5/2024).

Baca juga: Istana Sebut Panitia Pimpinan KPK Akan Diumumkan Mei Nanti

ICW mengingatkan Jokowi agar mempertimbangkan hal tersebut saat membentuk panitia calon presiden dan anggota Dewas KPK.

Sebaiknya Jokowi menunjuk sosok yang memahami kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk permasalahan yang akhir-akhir ini menggoncang KPK, agar arah kerja komite tersebut sesuai dengan realitas permasalahan yang sebenarnya.

Selain itu, Jokowi juga harus mencermati integritas calon anggota panel. Sejarah hukum dan etika mereka harus dipertimbangkan. ICW meragukan pimpinan KPK dan Dewas bersih jika pengurus yang memilih mereka memiliki rekam jejak buruk.

Unsur lainnya adalah anggota dewan terpilih harus bebas dari konflik kepentingan. Jokowi harus memperhatikan sejarah para calon.

Calon panitia pemilu tidak boleh ada kaitannya dengan lembaga negara atau kelompok politik tertentu.

“Jangan sampai panitia seleksi justru punya afinitas tertentu dan menjadikan proses seleksi sebagai alat untuk meloloskan calon tertentu,” kata Cornea. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top