Pansel Capim KPK Diminta Jeli, Jangan Sampai Kasus Firli Terulang

JAKARTA, virprom.com – Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadja Mada Zaenur Rohman mengatakan Panitia Seleksi KPK (Pansel Kapim KPK) harus bijak menyoroti prestasi kerja pelamar dari lembaga penegak hukum. pejabat.

Kandidat yang pernah bekerja di bidang penegakan hukum mungkin menghadapi masalah etika dan hukum, kata Zaenur.

“Sebenarnya panitia seleksi harus lebih berhati-hati dalam melihat lembaga penegak hukum yang terdaftar. Kita tidak boleh menutup mata terhadap fakta bahwa penegakan hukum mungkin pernah memiliki masalah hukum dan etika di masa lalu,” kata Zaenur. berdasarkan permintaan, Selasa (16/7/2024) malam.

Menurut Zaenur, KPU harus belajar dari pengalaman KPU lima tahun lalu yang selama ini berhasil mengalahkan pimpinan KPK yang tersiksa.

Baca Juga: Polri-Kejagung Kirimkan Stafnya ke Daftar Calon KPK, Jadi Pansel Perlu Hati-hati.

Firli Bahuri menjadi sorotan saat bertemu dengan pihak yang diperiksa terkait korupsi saat menjabat sebagai Wakil Penindakan Hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun pada tahun 2019, pengurus KPK mengabaikan hal tersebut dan tetap memilih Firli sebagai ketuanya.

Selama memimpin KPK, Firley menghadapi masalah etika dan kini diduga melakukan pemerasan.

“Jangan memilih orang yang bermasalah hukum dan bermasalah etik seperti episode sebelumnya dimana KPK terjerumus ke dalam lubang masalah karena memilih Firli Bahuri,” kata Zaenur.

Oleh karena itu harus menjadi fokus panitia seleksi saat ini agar tidak mengulangi kesalahan dan kesalahan panitia seleksi sebelumnya, tegasnya.

Baca Juga: Pengamat: KPK Bukan Sekretariat, Seharusnya Tidak Ada Sistem Kuota Bagi Penegak Hukum.

Lebih lanjut, dia meminta panitia seleksi KPK tidak membuat sistem kuota yang mengecualikan pelamar dari unsur penegak hukum.

Zaenur menegaskan, setiap pelamar, apa pun latar belakangnya, harus diberikan kesempatan yang sama dalam proses seleksi.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk menilai Panitia Seleksi KPK terhadap kinerja oknum yang terdaftar, khususnya aparat penegak hukum.

“Jangan sampai orang yang punya masalah hukum dan etika menjadi Ketua KPK,” kata Zaenur.

“Jika ini terjadi, besar kemungkinan kejadian seperti Firli Bahuri akan terulang kembali sehingga semakin meresahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujarnya.

Baca juga: Polri Kirim 4 Jenderal untuk Ikut Seleksi Ketua dan Pimpinan KPK

Keberadaan personel yang terdaftar dalam seleksi Kapim dan Dewas KPK 2024-2029 terlihat jelas oleh Kejaksaan Agung dan Kepolisian Resor Umum.

Empat jenderal didaftarkan oleh Mabes Polri. Sementara kejaksaan telah mendaftarkan lima jaksa senior.

Masa pendaftaran calon akan berakhir pada 15 Juli 2024 dan Dewas akan melakukan seleksi administrasi pada 16 hingga 22 Juli 2024.

Hasil proses seleksi administrasi akan diumumkan pada 24 Juli 2024. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top