Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

JAKARTA, virprom.com – Presiden Joko Widodo resmi menandatangani daftar sembilan anggota panitia seleksi yang ingin menjadi Presiden dan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) periode 2024-2029 .

Jokowi mengatakan, usulan kelompok tersebut diterima dengan baik oleh pemerintah dan para ahli.

Saya tidak tahu berapa departemen pemerintah, berapa ahlinya, tapi saya kira lima puluh lima puluh,” kata Jokowi, Kamis, usai mengunjungi Pasar Lawan Agung, Sumsel.

Menteri Luar Negeri Pratikno kemudian mengumumkan Komite Nominasi KPK akan dipimpin oleh Direktur Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.

Sementara itu, Presiden Institut Pertanian Bogor yang juga Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Arif Satria menjadi Wakil Ketua Panitia Seleksi KPK.

Baca Juga: Istana Umumkan Pengarah KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Kemudian anggotanya berjumlah tujuh orang, yakni Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Nawal Nely yang saat ini menjabat Komisaris PT PLN (Persero), Direktur Sekretariat Wakil Presiden yang menjabat juga seorang ahli keuangan, Ahmed. Erani Yustika.

Berikutnya, ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Ambeg Paramarta, ahli hukum yang juga mahasiswa Universitas Andalas Elwi Danil, Wakil Direktur Transparency International Indonesia Rezki Sri Wibowo, dan mahasiswa ilmu hukum Universitas Airlangga. Taufik Rachman.

Pratikno menginformasikan, rencana tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor.

“Katanya presidennya dari pemerintah. Makanya anggota atau pengurusnya ada 9, 5 dari pemerintah pusat, dan 4 dari masyarakat.”

Baca juga: Istana Tak Mau Beberkan Alasan Dibalik Terpilihnya 9 Anggota Pimpinan KPK.

Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada ini enggan membeberkan pendapat Jokowi mengenai penunjukan nama-nama tersebut di atas sebagai anggota panitia seleksi.

Pratikno berkata: “Ya, banyak komentar.

Komite Manajemen KPK akan segera mulai bekerja.

Pratikno mengatakan, KPU akan berkantor di gedung Sekretariat Kementerian Negara hingga 20 Desember 2024.

Pratikno mengatakan, “Kami memberi batas waktu akhir Desember, pekerjaan panitia harus selesai 20 Desember.

Keraguan para gadis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top