Panglima TNI Tuai Kritik Usai Umbar Pernyataan “Multifungsi ABRI”

JAKARTA, virprom.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendapat kecaman usai ucapannya soal multitasking ABRI.

Dimas Bagus, Koordinator Kelompok Orang Terluka dan Korban Kekerasan (Kontras), menilai pernyataan Arya Agus salah dan keliru.

Dimas mengatakan dalam siaran persnya, Jumat (6/7/2024) “Mengingat Indonesia adalah negara yang menganut sistem politik demokratis, maka sudah seharusnya ada pemisahan antara sipil dan militer.”

Dimas menjelaskan, berdasarkan hakikat keberadaannya, militer dididik, didanai, dan dilatih untuk berperang, bukan untuk menangani urusan sipil yang merupakan pelayanan publik.

Baca Juga: Firma Hukum Militer Indonesia Bahas Penggunaan AI dalam Operasi Militer dengan 13 Negara AS

Oleh karena itu, dari sudut pandang prinsip demokrasi, kehadiran kekuatan militer di luar lingkup pertahanan negara justru menggerogoti tata kelola dan nilai-nilai negara demokrasi.

Selain itu, Indonesia tidak berada pada era otoriter seperti era Kehidupan Baru, dimana militer hadir dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.

Menurut dia, pernyataan Agus tersebut tidak sejalan dengan semangat dan agenda reformasi TNI tahun 1998 yang menyerukan penghapusan dwifungsi ABRI dan legalisasi pelepasan peran TNI.

“Panglima hendaknya mematuhi TAP MPR Tahun 2000 Nomor VI bahwa dwifungsi ABRI adalah salah dan menimbulkan berbagai permasalahan dalam kehidupan sosial politik,” ujarnya.

Dimas mengatakan, tidak seharusnya Agus melontarkan pernyataan kontroversial tersebut mengingat hal tersebut merupakan ranah politik dan pengambil keputusan.

Baca Juga: Kapal Perang Korea Selatan Dikirim ke TNI AL, Perbaikan Masih Perlu Rp 569 Miliar

Ucapan Panglima TNI tersebut membenarkan semakin besarnya opini dan kekhawatiran masyarakat terhadap kebangkitan peran ganda ABRI.

Oleh karena itu, alih-alih melontarkan pernyataan kontroversial, Dimas menyarankan agar Agus fokus menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah reformasi TNI yang masih terbengkalai, serta mengevaluasi dan mengoreksi sejumlah pejabat penting yang melanggar UU TNI.

“Seperti meningkatnya kehadiran militer di wilayah sipil.”

Diberitakan sebelumnya, Agus mengatakan saat ini TNI tidak menjalankan dwifungsi, melainkan multi fungsi.

Pengumuman itu muncul di tengah gelombang kritik terhadap proses revisi UU TNI.

“Sekarang bukan ABRI yang dwifungsi, tapi ABRI yang multitasking. Kita semua. Kita sengsara di sana? Coba saja. Jadi jangan berpikir seperti itu. Ini demokrasi.” kata Agus, Kamis (6/6/2024) saat ditemui di Gedung KHDR, Senayan, Jakarta.

Agus mengambil peran TNI dalam penanganan konflik separatis Papua. Ia mengatakan, TNI terlibat dalam segala hal mulai dari pelayanan kesehatan hingga pendidikan.

“Sekarang Papua. Guru itu anggota saya, TNI. Lalu pelayanan kesehatan itu anggota saya. Jadi Anda bilang ABRI itu dwifungsi atau multi fungsi? Seharusnya tidak berpikir seperti itu kan? Kita negara yang tidak ada gunanya,” kata Agus. Dengarkan berita terbaru kami dan pilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran perpesanan favorit Anda untuk mengakses saluran virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzj13HO3D Aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top