Panglima TNI Sebut Bisa Kirim Warga Sipil ke Gaza, Kemenlu: Harus Ada Mandat PBB

JAKARTA, virprom.com – Kementerian Luar Negeri RI menegaskan, mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus diberikan untuk mengirimkan masyarakat sipil atau organisasi kemasyarakatan ke Gaza, Palestina, untuk menjalankan misi penjaga perdamaian.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Dukungan Strategis Kementerian Luar Negeri Roy Soemirat menanggapi isu pengiriman warga sipil yang dilontarkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

“Misi penjaga perdamaian PBB baru akan diluncurkan setelah mendapat mandat PBB sesuai resolusi Dewan Keamanan PBB,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (17/6/2024).

Baca juga: Panglima TNI Sebut Masyarakat Sipil Bisa Datang ke Gaza untuk Bantu Warga Palestina

Roy mengatakan, sejauh ini PBB belum membahas pengerahan operasi penjaga perdamaian (PKO) di Gaza, Palestina.

Oleh karena itu, prioritas saat ini yang terus diulangi di forum PBB adalah gencatan senjata.

Resolusi terbaru adalah gencatan senjata yang diusulkan oleh AS dan disetujui oleh DK PBB.

“Pengerahan misi PBB baik jumlah, komposisi, dan sifat kompetensinya akan selalu disesuaikan dengan kebutuhan daerah,” ujarnya. 

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan warga sipil bisa berangkat ke Gaza untuk membantu warga Palestina yang menjadi korban perang.

Baca juga: TNI siapkan Boeing dan Hercules untuk mengangkut korban konflik Gaza ke Indonesia

Warga sipil bisa bergabung dengan pasukan penjaga perdamaian, Batalyon Insinyur, yang akan dikirim ke Jalur Gaza jika mendapat izin dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Batalyon Insinyur bertugas dalam pembangunan berbagai fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, tempat tinggal, tempat ibadah dan rehabilitasi.

Posisi-posisi tersebut akan diisi oleh para ahli di bidangnya yang akan mengabdi pada rakyat Palestina.

Baca juga: Negosiator Israel: Puluhan Sandera Gaza Masih Hidup

Namun, belum diketahui prosedur dan skema apa yang harus dilalui masyarakat sipil untuk bisa masuk ke Gaza.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan mengaturnya, katanya, dilansir Antara.

Agus mengatakan warga sipil bisa merekrut tenaga ahli yang diperlukan di fasilitas umum yang disiapkan untuk korban perang di Jalur Gaza.

Ia mencontohkan bagaimana masyarakat sipil bisa menjadi ahli dalam trauma care atau rehabilitasi trauma care.

“Nah, rehabilitasi butuh tenaga yang punya kemampuan penanganan trauma psikologis. Mungkin bisa dari masyarakat sipil juga,” kata Agus.

Meski demikian, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini juga tak merinci syarat warga sipil yang bisa bergabung dengan pasukan TNI di Gaza.

TNI sendiri telah melatih 1.394 pasukan penjaga perdamaian untuk misi penjaga perdamaian di Gaza.

Para pekerja ini akan ditugaskan pada bidang keamanan, pembangunan fasilitas umum, dan tenaga kesehatan. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top