Palestina Tak Kunjung Jadi Anggota PBB, Kemenlu: Masalahnya di Dewan Keamanan

JAKARTA, virprom.com – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menegaskan salah satu permasalahannya adalah Palestina sudah bertahun-tahun tidak diterima menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), karena tidak semua negara berada pada keamanan. dewan NA yang dia akui.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, masih ada negara yang memiliki hak veto, seperti Amerika Serikat, yang menolak keanggotaan penuh Palestina di PBB.

“Kita tahu permasalahannya ada di Dewan Keamanan. Sulit mendapatkan dukungan penuh dari seluruh anggota Dewan Keamanan, karena negara-negara yang tidak menyetujui pengakuan penuh status anggota penuh tetap mempunyai hak veto. Dewan Keamanan,” katanya. Iqbal dalam jumpa pers yang dikutip YouTube Kementerian Luar Negeri, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Bertemu dengan NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bahkan, kata Iqbal, saat pemungutan suara di PBB. Sidang Majelis Umum pada 10 Mei 2024, sebanyak 143 negara memberikan dukungan terhadap Palestina.

Disusul tiga negara lagi sehingga totalnya menjadi 146. Sementara itu, 25 negara lainnya abstain dan 9 negara menolak, termasuk Amerika Serikat.

Artinya, mayoritas dari 193 negara anggota PBB mendukung Palestina. Kita tahu, satu negara punya satu suara di Dewan Keamanan PBB, jadi tidak ada satu pun yang punya hak istimewa di sana seperti di Dewan Keamanan, ujarnya.

Namun permasalahan kemudian meningkat ke Dewan Keamanan, karena keputusan PBB. Majelis Umum harus disetujui oleh PBB.

“Di DK PBB, resolusi tersebut didukung oleh mayoritas negara anggota. Namun, untuk menyetujui atau menetapkan atau menerimanya sebagai anggota penuh PBB, diperlukan persetujuan DK PBB. Jadi kalau teman-teman bertanya, di mana kendala di Dewan Keamanan PBB,” jelasnya.

Sekadar informasi, baru-baru ini Dewan Keamanan PBB tidak mengeluarkan resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina dalam Wipped Mole.

Dewan Keamanan PBB menolak keanggotaan penuh Palestina di PBB setelah Amerika Serikat (AS) memveto rancangan resolusi tersebut.

Baca juga: Lihat Dampak Pengakuan Palestina Sebagai Negara

Faktanya, keanggotaan penuh akan memberikan Palestina posisi yang layak di antara negara-negara dan posisi yang setara dalam proses perdamaian untuk mencapai solusi dua negara.

Rancangan resolusi tersebut merekomendasikan kepada PBB Majelis Umum bahwa Negara Palestina harus diterima sebagai anggota PBB.

Otoritas Palestina mengkritik Amerika Serikat karena memveto kegagalan Palestina menjadi anggota penuh PBB.

Mereka menyebutnya sebagai “serangan” yang mendorong Timur Tengah ke “jurang terdalam”.

Baca juga: Saat 145 Negara Kini Akui Status Palestina…

“Kebijakan AS jelas merupakan serangan terhadap hukum internasional dan kampanye untuk melanjutkan perang genosida terhadap rakyat kami…yang mendorong kawasan ini lebih maju,” kata kantor pemimpin Palestina Mahmoud Abbas dalam sebuah pernyataan, dikutip AFP.

Dia menambahkan bahwa AS Otoritas Palestina mengatakan bahwa Amerika Serikat sebelumnya telah menyerukan dukungan terhadap solusi dua negara terhadap konflik Israel-Palestina, namun pada saat yang sama “menangguhkan penerapan solusi tersebut.” Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstall.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top