Pagi Ini Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku di 25 Ruas Jalan

JAKARTA, virprom.com – Sistem ganjil genap (meteran) Jakarta kembali berlaku mulai pagi ini, Senin (6/3/2024) hingga Jumat (6/7/2024).

Penerapan meteran akan diterapkan di 25 ruas jalan di Jakarta dan diterapkan untuk mencegah dan mengurangi kemacetan.

Perlu diketahui, pengukuran dilakukan dalam dua sesi, yakni pagi hingga sore hari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan sore hingga malam hari pukul 16.00 hingga 21.000 WIB.

Baca juga: Gresini Racing optimistis podium di MotoGP Italia 2024

Jika pengguna jalan melanggar aturan tersebut, maka akan dikenakan denda maksimal AMD 500.000 sebagaimana diatur dalam Pasal 287 UU LLAJ 2009.

Berikut daftar 25 ruas jalan di Jakarta yang terkena dampak kemacetan aneh selama sepekan ini: Ketimun ke Jalan TB Simatupang Jalan Suryopranoto Jalan Balikpapan Jalan Kyai Caringin Jalan Tomang Raya Jalan Jenderal S Parman Jalan Gatot Subroto Jalan MT Haryono Jalan HR Rasuna Said Jalan D.I Pandjaitan Jalan Jenderal A. Yani Jalan Raya Jalan Jenderal S. Paseban Raya hingga Diponegoro Jalan Kramat Raya Jalan Stasiun Senen Jalan Gunung Sahari Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top