Pabrik Narkoba Milik Pasutri di Medan Berencana Produksi 314.190 Butir Ekstasi

JAKARTA, virprom.com – Sepasang suami istri di Medan, Sumatera Utara berencana memproduksi 314.190 butir ekstasi mengandung mephedrone di laboratorium rahasia (lab) atau pabrik obat rumahan rahasia.

Direktur Reserse Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Mukti Juharsa mengatakan, penyidik ​​mendapatkannya setelah menyita barang bukti bahan pembuat ekstasi dari laboratorium rahasia milik pasangan berinisial HK (suami) dan DK (istri).

“Ditemukan barang bukti berbagai prekursor kimia cair dan padat. Jumlahnya mencapai 227,46 kilogram dan dapat menghasilkan 314.190 butir ekstasi,” kata R. Mukti kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).

Namun, Mukti memastikan rencana produksi tersebut belum terlaksana. Sebab, sebelumnya ada pabrik narkoba yang ditemukan di rumah tersebut oleh tim gabungan Bareskrim, Polda Sumut, dan Ditjen Bea dan Cukai.

Baca Juga: Pasangan Pemilik Jamu di Medan Beli Bahan dari China Lewat ‘Marketplace’

Menurut Mukti, informasi tersebut telah menyelamatkan sekitar 314.190 nyawa dengan asumsi satu orang meminum satu butir ekstasi per hari.

Selain itu, Mukti mengatakan, pabrik ekstasi rumah pasangan itu setidaknya memproduksi 600 butir ekstasi setiap minggunya. Mereka telah beroperasi selama enam bulan terakhir.

Ia juga mengatakan, ekstasi yang dihasilkan didistribusikan ke berbagai tempat hiburan malam se-Sumut.

“Produk yang dihasilkan selama ini tersebar di banyak tempat hiburan malam di wilayah Sumut. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya informasi yang diberikan Badan Narkoba Polda Sumut,” ujarnya.

Baca juga: Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia Produksi 6,87 Juta Narkoba pil obat ilegal

Lebih lanjut, Mukti mengatakan, laboratorium rahasia yang terungkap baru-baru ini merupakan kelanjutan dari perintah Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listjo Sigita Prabowo untuk memberantas peredaran narkoba.

Selain laboratorium rahasia di Medan, Polri diketahui sebelumnya juga mendeteksi kasus serupa di wilayah Jakarta Utara dan Bali.

“Hal ini merupakan upaya Bareskrim Polri untuk melakukan aksi preventif mencegah narkoba menyebar ke masyarakat luas dengan mendeteksi sejak awal pabrik obat sebelum memproduksi obat dalam jumlah besar,” kata Mukti.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar laboratorium rahasia atau pabrik obat ekstasi rumahan yang mengandung mephedrone di wilayah Medan, Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil pendataan survei dan analisis IT, ditemukan adanya pengangkutan senyawa kimia di wilayah Medan sejak Agustus 2023 hingga saat ini.

Baca juga: Pabrik Narkoba Dibongkar di Bogor, Kata Polisi Selamatkan 830.000 Nyawa

Berdasarkan temuan tersebut, Tim Reserse Kriminal Polri segera bekerja sama dengan Polda Sumut dan Ditjen Bea Cukai untuk mencari kiriman bahan kimia tersebut.

Hasilnya ditemukan lokasi pengiriman atau lokasi pangkalan kimia produksi obat dan lokasi laboratorium rahasia milik sepasang suami istri berinisial HK dan DK, kata Mukti dalam keterangannya, Kamis (13/6). /2024). malam

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan menangkap enam orang, termasuk pasangan suami istri berinisial HK dan DK, selaku pemilik dan pengendali pabrik obat rumahan tersebut.

Empat orang lainnya juga diamankan terkait kasus tersebut, yakni berinisial SS alias D (laki-laki), selaku pemesan alat percetakan dan pemasaran tersebut.

Seorang perempuan berinisial HD sebagai pemesan ekstasi, serta dua orang saksi berinisial S (perempuan) dan AP (laki-laki).

Selain itu, polisi juga telah menetapkan dua orang sebagai Buronan atau Pencarian Orang (DPO) berinisial R dan B. Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top