P3RSI Minta Pemerintah Tidak Kenakan PPN pada IPL

JAKARTA, virprom.com – Persatuan Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (P3RSI) meminta pemerintah tidak mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) atas iuran pengelolaan lingkungan hidup (IPL) rumah susun/apartemen.

Sebab, Persatuan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (PPPSRS) lah yang harus menangani persoalan ini.

Menurut Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 2011, PPPSRS adalah suatu badan hukum yang anggotanya adalah pemilik atau penghuni rumah susun, yang wajib (bertanggung jawab) mengurus kepentingan pemilik dan penghuni yang berkaitan dengan pengelolaan harta benda secara bersama-sama. saham, tanah dan tempat tinggal bersama.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) P3RSI Adjit Lauhatta mengatakan PPPSRS merupakan organisasi nirlaba yang didirikan oleh pemilik dan warga untuk mengurus dan mengurus hak dan tanggung jawab kolektif warga.

Baca juga: Cara Mengurangi Kebisingan di Apartemen Anda

“Menciptakan kehidupan yang aman, tertib, dan sehat berdasarkan prinsip reproduksi dan kegiatannya selaras dengan RT/RW yang bekerja di sektor publik,” kata Adjit dalam konferensi pers P3RSI. Selasa (30/7/2024) Talkshow bertema IPL flat/PPN di Hotel Bidakara Jakarta.

Adjit menegaskan, IPL merupakan perkumpulan multifunding atau sejenis pembiayaan antara pemilik rumah susun/apartemen dengan penghuni untuk penggunaan dan pemeliharaan bangunan.

Inilah yang terjadi pada bangunan tempat tinggal yang layak membayar RT untuk kebersihan dan keamanan.

Sebelumnya, diakui Adjit, sejumlah anggota P3RSI mendapat “surat cinta” dari kantor pusat pelayanan pajak berupa permohonan untuk melaporkan usahanya agar dapat disahkan sebagai pengusaha kena pajak.

Setelah mendatangi KPP untuk bertanya dan berdiskusi, rupanya KPP ingin menarik dana IPL yang dikenakan PPN.

Baca Juga: Cara Mengelola SHM Apartemen, Persyaratan dan Biayanya

“Hal ini membuat pengurus PPPSRS resah karena tidak mudah membiayai pengelolaan dan pemeliharaan gedung bertingkat. Bahkan, biaya pengelolaan apartemen seringkali menyebabkan defisit anggaran setiap tahunnya. diperparah dengan mahalnya biaya IPL bagi pemilik dan penghuninya,” ujarnya.

Jadi satu-satunya cara untuk mengatasi kekurangan anggaran administratif adalah dengan meningkatkan “biaya pendanaan” IPL, yang kemudian harus disetujui oleh rapat anggota tahunan (RUTA).

Namun keputusan untuk menaikkan peringkat IPL seringkali serba salah. Bahkan tidak jarang mendapat tentangan dari pemilik dan warga yang menentang perluasan tersebut.

Beberapa pemilik dan penghuni yang keuangannya tidak berjalan dengan baik, merasa kesulitan untuk membayar IPL lama sekalipun.

Apalagi jika beban PPN dinaikkan sebesar 11 persen, mereka pasti merasa terbebani. Sehingga RUTA sering kali ribut dan konflik fisik pun tidak terhindarkan.

Hal ini menempatkan pengelola PPPSRS dalam dilema dan otomatis mengurangi efisiensi pengelolaan dan pemeliharaan operasional sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top