Ormas Dapat Konsesi Tambang, KPK Ingatkan Ada Oknum Manfaatkan Perizinan

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti adanya oknum pengguna izin pertambangan dalam kasus korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ali Fikri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juru bicara lembaga tersebut. Saat ditanyai jawaban mengenai organisasi masyarakat (ormas) penerima konsesi pertambangan dari pemerintah,

Seperti yang dikatakan Ali, dalam persidangan kasus korupsi, oknum-oknum di sektor izin pertambangan kerap melapor.

Kenyataannya, banyak oknum yang mendapat manfaat dari izin pertambangan, kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (6/5/2024).

Baca Juga: Komentari Kebijakan Pemerintah yang Memberikan Ijin Tambang kepada Ormas, Mantan Menteri Agama Ini Sebut Harus Berlandaskan 4 Nilai.

Ali mengingatkan, ada aturan yang harus dipatuhi saat menjalankan tambang. Ketentuan ini menjadi poin penting untuk menghindari korupsi.

“Isu utama dalam menjalankan sebuah tambang adalah mengikuti peraturan yang seharusnya ada di dalam atau di sekitar tambang tersebut,” kata Ali.

Pemerintah membuka izin pertambangan kepada ormas melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 tentang perubahan Peraturan Pemerintah (PP) No. 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan dan Batubara.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Saya akan segera menandatangani IUP untuk diberikan kepada PBNU karena prosesnya hampir selesai. Ini dedikasi saya untuk kalian semua,” kata Bahlil di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama yang juga ditayangkan di kanal YouTube Kementerian Investasi. yang dikutip pada Minggu (6/2/2024).

Baca Juga: Mengungkap Opsi Bersama NU Soal Kuasa Tambang Jokowi

Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf kemudian mengucapkan terima kasih atas keberanian Presiden Joko Widodo memberikan izin pertambangan kepada ormas tersebut.

Menurut dia, PBNU dengan sumber daya manusia dan jaringan usahanya siap menangani izin pertambangan.

“Nahdlatul Ulama beserta sumber daya manusia yang berkualitas. Perangkat organisasi yang lengkap dan jaringan bisnis yang kuat untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab tersebut,” kata Gus Yahya dalam jumpa pers Senin (6/3/2024) Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top