Orang Tua Tersangka Teroris di Batu Diamankan di Kereta, Polri: Tak Ada Bom yang Dibawa

Jakarta, virprom.com – Pasukan Khusus (DENS) 88 Anti Terorisme (AT) Polri juga menahan orang tua teroris HOK di Batu, Jawa Timur untuk dimintai keterangan.

Kepala Divisi Perencanaan dan Tata Usaha (Kabag Renmin) Densis 88AT Polri Kombes Ison Seriger mengatakan, orang tua HOK ditangkap di dalam kereta tujuan Jakarta.

Orang tua HOK sedang dalam perjalanan menuju Jakarta dengan kereta api dan bertemu atau hendak menanyakan orang tua yang diperiksa, kata Ashwin dalam keterangannya, Minggu (4/8/2024). .

Baca Juga: Terduga Teroris di Batu Beli Bom dengan Uang Jajan

Asun menegaskan, orang tua HOK tidak membawa barang berbahaya di dalam kereta saat diamankan.

Ia mengaku tidak memiliki tingkat kecurigaan seperti HOK, namun tim penyidik ​​tengah menyelidiki kasus tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa orang tua tersangka tidak membawa bahan peledak atau bom.

Seperti diketahui, HOK ditangkap pada 31 Juli 2023 sekitar pukul 19.15 WIB di kawasan Batu, Jawa Timur.

Baca juga: Fakta Dibalik Penangkapan Terduga Teroris di Batu dan Zulu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Tiruno sebelumnya diberitahu oleh Visnu Ndiko bahwa HOK adalah simpatisan Daesh atau pendukung ISIS.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, HOK berencana melakukan aksi bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak triacetone triperoxide (TATP).

“Rencana bom maut di dua sinagoga di Maling, Jawa Timur,” kata Tiruno, Kamis (1/8/2024).

Selain menangkap HOK, Polri Padat 88 juga menyita beberapa bahan kimia dan alat pembuat bom.

HOK didakwa melanggar Pasal 15 dan Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pengaturan Peraturan Pemerintah. Kegiatan teroris kriminal. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top