Operasi Patuh Lodaya 2024 Dimulai, Incar Jenis Pelanggaran Ini

JAKARTA, virprom.com – Mulai pagi ini, Senin (15 Juli 2024) hingga Minggu (28 Juli 2024), Polda Jabar akan menggelar Operasi Taat Lodaya 2024.

Operasi Patuh Lodaya 2024 akan fokus pada kegiatan edukasi, persuasi dan humanistik yang didukung dengan pengawasan lalu lintas elektronik statis dan mobile.

Baca juga: Penjualan Mobil Bekas Ganggu Penjualan Mobil Baru

Operasi ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan keselamatan lalu lintas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara Tahun 2024 dengan tema tertib lalu lintas dan terwujudnya Indonesia emas, kata Irjen dan Kompol Jabar. Kepolisian Daerah. Kalinga Rendra mengutip situs resmi Polda Jabar, Senin (15 Juli 2024).

Tujuan dari kampanye tersebut antara lain untuk meningkatkan disiplin lalu lintas di wilayah tersebut dan menurunkan angka kecelakaan.

Sasaran operasional meliputi berbagai bentuk gangguan potensial (PG), gangguan ambang batas (AG) dan gangguan aktual (GN) yang berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Sementara berdasarkan informasi yang diunggah akun Instagram @tmcpolrestabesbandung, Operasi Taat Lodaya 2024 mempunyai tujuh sasaran khusus, yaitu: Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan telepon genggam saat berkendara. Pengemudi di bawah umur. Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak memakai helm SNI. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Pengemudi yang melanggar rambu atau rambu lalu lintas. Seorang pengemudi yang mengemudi terlalu cepat.

Oleh karena itu, kami menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan keselamatan bersama. Dengarkan berita terkini dan tips utama kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top