Ombudsman Ungkap Hanya 6 Perusahaan Tambang Terapkan Komitmen Antikorupsi

JAKARTA, virprom.com – Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia menemukan dari ratusan perusahaan pertambangan, hanya 6 perusahaan yang menerapkan prinsip antikorupsi.

Hal inilah yang menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh perusahaan pertambangan, seperti rendahnya kinerja antikorupsi yang harus segera diatasi untuk menerapkan tata kelola pertambangan yang baik di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Ombudsman RI Mohammad Najih pada seminar nasional permasalahan sektor pertambangan yang timbul dari regulasi, favoritisme, korupsi dan tata kelola dalam mencapai kesejahteraan dan keadilan yang diadakan di Universitas Muhammadiyah Purwokerto Jawa Tengah.

Menurut Najih, berdasarkan temuannya, hanya 6 dari 121 perusahaan tambang yang memiliki komitmen internal antikorupsi.

Baca Juga: Petani Pundenreho Pati Laporkan Lahan Pabrik Gula ke Ombudsman Kanwil ATR/BPN Jateng

Selain itu, hampir seluruh perusahaan pertambangan di Indonesia tidak memiliki kebijakan yang melarang sumbangan politik, kata Najih dalam keterangan tertulis di Jakarta, Antaranyus, Kamis (8/8/2024).

Berdasarkan data Transparency in Corporate Reporting (TRAC), Najih mengatakan pihaknya hanya mendapat nilai 0,31 dari 10, tertinggi di antara 121 perusahaan pertambangan di Indonesia.

Skor tersebut, kata Najih, menunjukkan rata-rata dari 121 perusahaan tambang di Indonesia sangat rendah dalam menerapkan kebijakan dan program antikorupsi.

“Tentu ini posisi yang sangat berbahaya. Pertanyaannya kemudian adalah: Apakah informasi yang ada akan segera diusut untuk mengurangi korupsi dalam pengelolaan industri pertambangan di Indonesia?” kata Najih.

Baca juga: Jokowi Desak Perusahaan Tambang Bangun Taman Kanak-Kanak

Selain rendahnya catatan antikorupsi, lanjut Najih, masih terdapat sejumlah persoalan lain dalam tata kelola pertambangan di Indonesia, antara lain pertambangan, front-end mining, korupsi izin pertambangan, dan operasional pertambangan.

Menurut Najih, menyelesaikan kontroversi yang ada saat ini dengan permasalahan tersebut merupakan tantangan bersama untuk menerapkan pengelolaan tambang yang baik di Indonesia. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top