Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

JAKARTA, virprom.com – Penyanyi Windnita Bestnita Bestari Usman alias Windy Idol buron usai diperiksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Habi Hassan atas kasus Pencucian Uang (TPPU).

Meski status tersangka sudah ditetapkan Windy sejak Januari tahun lalu, namun ia sudah diperiksa sebagai saksi.

Angin melihat lantai 2 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun pada pukul 15.10 WIB.

Saat dihubungi media, Windy enggan membeberkan rincian ujian hari ini, termasuk apakah uangnya dikembalikan.

Sobat tanya ke inspektur, kata Windy dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).

Baca Juga: KPK Undang Windy Idol Kembali Bersaksi di TPPU, Plt Sekretaris MA

Windy yang mengaku tidak tahu, menolak menjawab pertanyaan wartawan. Ia justru mengingatkan wartawan bahwa ada kerumunan di depan pintu.

Bahkan, perbincangan berlanjut dengan saling melontarkan candaan.

“Hati-hati nona, nanti terjatuh,” kata Windy.

“Ya, biasanya ada kekurangan dalam hidup,” kata salah seorang wartawan

“Ya, ya,” kata Windy.

Petugas intelijen kemudian menanyakan kembali kepada Windy apakah dia sudah mengembalikan uang yang diduga hasil korupsi tersebut.

– Yang terpenting adalah menjawab pertanyaan, bisakah uang Anda kembali? – tanya jurnalis itu.

“Baik pak, terima kasih pak,” kata Windy.

Baca Juga: KPK Larang Idola Syamal Bepergian ke Luar Negeri karena Pencucian Uang

Saat ditanya mengenai profitabilitas beberapa properti yang diakuisisi Windy, wartawan tetap mengelak.

Namun Windy tak mau menjawab sehingga pembicaraan kembali terulang. Salah satu wartawan menanyakan apakah Windy akan menjawab pertanyaan atau bernyanyi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top