Nvidia, OpenAI, dan Microsoft Diduga Memonopoli “AI”

virprom.com – Tiga perusahaan teknologi raksasa Amerika yaitu Nvidia, OpenAI dan Microsoft kini berada di bawah kendali Departemen Kehakiman AS (DOJ) dan Komisi Perdagangan Federal AS (FTC).

Ketiga perusahaan ini bisa dikatakan sebagai pemain terbesar dan terbesar di bidang kecerdasan buatan (AI) di seluruh dunia. Akibatnya, pemerintah AS sedang menyelidiki Nvidia, OpenAI, dan Microsoft atas dugaan pelanggaran antimonopoli.

Investigasi ini dilakukan untuk mengetahui apakah tiga perusahaan melanggar aturan antimonopoli untuk mendapatkan keuntungan yang “tidak adil” dalam persaingan bisnis melalui penggunaan kecerdasan buatan (AI).

Baca Juga: Salip Apple, Nvidia Jadi Perusahaan Terkaya Kedua di AS

Departemen Kehakiman AS akan menyelidiki Nvidia mengenai bagaimana pembuat semikonduktor tersebut mendistribusikan chip kecerdasan buatan kepada pelaku pasar, serta praktik pengembangan perangkat lunak yang memaksa pelanggan untuk menggunakan chipnya.

Nvidia mungkin adalah pemenang terbesar dalam perlombaan AI, dengan produknya mendukung hampir semua produk AI yang dikembangkan oleh perusahaan teknologi.

Chip Nvidia AI juga digunakan di pusat data untuk pemrosesan AI, seperti Microsoft Copilot, ChatGPT OpenAI, dan lainnya.

Chip AI andalan Nvidia adalah model GPU AI Nvidia A100 atau H100. Nvidia diperkirakan menguasai 80 persen pasar chip AI pusat data.

Stok chip kecerdasan buatan Nvidia dilaporkan naik lebih dari 200 persen selama setahun terakhir. Hal ini membuat bisnis Nvidia terus berkembang.

Pada kuartal terakhir, pendapatan Nvidia dari bisnis pusat datanya, termasuk penjualan GPU, meningkat 427 persen dibandingkan tahun lalu menjadi $22,6 miliar (sekitar Rp368.673 triliun).

Baca Juga: AI Google Sebut Pizza Dibuat dengan Lem, Google Janji Perbaiki

Harga saham Nvidia juga trennya naik. Pada Rabu (5/6/2024), harga saham Nvidia sempat menyentuh angka $1.224 (kira-kira Rp 19 juta) per saham. Alhasil, kapitalisasi pasar Nvidia naik hingga US$3,019 triliun (setara Rp49,248 triliun).

Dengan kapitalisasi pasar ini, Nvidia menjadi perusahaan publik terkaya kedua di AS, mengungguli Apple namun masih tertinggal di belakang peringkat teratas Microsoft. FTC sedang menyelidiki Microsoft dan OpenAI

Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) akan mengambil alih penyelidikan terhadap Microsoft dan OpenAI.

Microsoft adalah investor terbesar di OpenAI. Perusahaan teknologi yang didirikan oleh Bill Gates ini dikabarkan memiliki 49 persen saham di OpenAI dan telah menginvestasikan sekitar $13 miliar (sekitar Rp 211 triliun) di OpenAI.

Dengan investasi ini, Microsoft mengintegrasikan teknologi OpenAI ke dalam produk kecerdasan buatannya. Salah satunya adalah implementasi program model bahasa kecerdasan buatan OpenAI “GPT-4 Turbo” pada chatbot Microsoft Copilot (sebelumnya “AI Bing”).

Kesepakatan yang dibuat Microsoft dengan OpenAI akan diselidiki oleh Komisi Perdagangan Federal AS karena kesepakatan tersebut dirancang khusus untuk menghindari penyelidikan antimonopoli.

Baca juga: OpenAI Dituduh Menjiplak Suara Aktris Scarlett Johansson di GPT-4o

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top