Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan mereka akan mengikuti persidangan kasus pelanggaran etika di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Gufran akan dibahas terkait pelanggaran etik penggunaan pengaruh pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mutasi pegawai ke daerah.

Gufran, Senin (13/4/2024) saat menghubungi media, mengatakan, “Insya Allah saya akan mengikuti ujian Dewas besok.”

Selain itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku juga dipanggil Devas sebagai saksi dalam persidangan dugaan pelanggaran moral yang dilakukan Ghufron.

Baca juga: Sikap Nurul Gufran di Rapat Dewan Etik KPK

Namun Alex mengaku belum mengetahui apakah Ghufron akan hadir di persidangan atau tidak.

“Tapi sebenarnya saya akan dipanggil sebagai saksi pada sidang etik besok,” kata Alex.

Diantara kasus Dewas ada pengampunan. Diduga karena pengaruhnya, ada pegawai Kementerian Pertanian yang berinisial ADM.

Menurut Ghufron, peristiwa yang menjadi pokok laporan etik itu terjadi pada Maret 2022.

Saat itu, ada pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM. Dia ingin tinggal di Malang bersama suami dan anaknya.

Baca Juga: ICW Sebut Alasan Nurul Ghufran Ikut Rapat Etik Dewas KPK Tidak Dapat Diterima

Belakangan, Ghufron mengaku mengingatkan Kementerian Pertanian agar sesuai aturan, permintaan tersebut bisa dilaksanakan.

Padahal, Ghufron telah menyelesaikan tes pertamanya pada Kamis (2/5/2024). Namun, dia sengaja tidak mengandalkan Mahkamah Agung untuk memeriksa dasar hukum Dewas.

Ghufron dalam pertemuan dengan awak media di Gedung Merah Putih BPK, Jakarta, Kamis (2/5/), mengatakan: “Tentu saja saya sengaja dan juga dalam surat mengatakan bahwa saya berharap pemeriksaan etik terhadap saya dapat dilakukan. ditunda.” 2024).

Dewas akhirnya menunda kasus tersebut dan menjadwalkan pemeriksaan pada Selasa (14/5/2024). Dengarkan berita terbaru kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top