Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron akan menjalani sidang etik pada Jumat (17/5/2024) dengan agenda pembelaan diri.

Sementara Ghufron diadili karena diduga menggunakan pengaruhnya di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memindahkan tenaga kerja ke daerah.

“Besok ada sidang lagi, yaitu pembelaan saya,” kata Ghufron saat ditemui, Kamis (16/5/2024) di gedung lama KPK.

Sidang pertama yang melibatkan Ghufron dimulai pada 14 Mei. dan berlanjut hingga saat ini.

Baca Juga: Dewas KPK Tolak Ahli yang Diserahkan Nurul Ghufron karena Dianggap Tak Relevan

Pada persidangan sebelumnya, Dewan Komisioner KPK memeriksa Wakil Ketua KPK Aleksandar Marvatas dan Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Usai diperiksa, Nawawi mengaku tak tahu menahu soal permasalahan Ghufron.

Nawawi mengatakan, informasi tersebut ia sampaikan kepada Dewan Komisioner Pemberantasan Korupsi saat proses etik masih dalam tahap klarifikasi.

Makanya tidak butuh waktu lima menit untuk menyelesaikannya, kata Nawawi, tenaga ahli Ghufron yang dipecat, Kamis.

Selain pemeriksaan terhadap Nawawi, Dewan KPK juga memeriksa dua orang saksi lain dan dua orang ahli yang dihadirkan Ghufron.

Baca Juga: Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan Ghufron mendatangkan ahli pamong praja dari Badan Layanan Umum Negara (PSA).

Namun ahli tersebut dinilai tidak relevan dengan materi etik yang didengar Dewas KPK.

“Satu orang ahli ditolak panitia karena keahliannya tidak sesuai dengan materi etika proses,” kata Syamsuddin.

Ghufron terlibat kasus Dewas. Ia diduga menggunakan pengaruhnya untuk memindahkan pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM.

Menurut Ghufron, peristiwa yang berujung pada laporan etik itu terjadi pada tahun 2022. Berbaris.

Saat itu, ada pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM yang meminta transfer, namun tidak dikabulkan meski disengaja.

Dia ingin tinggal bersama suami dan anaknya di Malang.

Ghufron lantas mengaku sudah mengingatkan Kementerian Pertanian agar permintaan tersebut bisa diterima sesuai aturan. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top