Ngabalin Bantah Jokowi Wariskan Utang ke Pemerintahan Prabowo

JAKARTA, virprom.com – Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) IV Ali Mokhtar Ngabalin menolak anggapan pemerintahan Presiden Joko Widodo mewarisi utang dari pemerintahan Presiden baru terpilih Prabowo Subianto.

Ngabalin mengatakan anggapan tersebut sebenarnya menunjukkan bahwa penuduh tidak memahami syarat dan ketentuan utang negara.

“Apakah dia memahaminya? Apakah dia memahami dasar hukum utang dan bagaimana pembagian posisi utang pemerintah saat ini,” kata Ali Krida di Gedung Bhakti, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024).

Ali mengklaim pemerintah selalu berhati-hati dalam mengelola keuangan negara, salah satunya dengan mempertimbangkan rasio utang anggaran pendapatan dan belanja negara (BPRS).

Baca juga: Rasio Utang Pemerintah Mendekati 40 Persen PDB, ungkap Panel Khusus Pak Mulyani

“Berapa persentasenya yang diperhitungkan? Beberapa pengamat ada yang kurang paham,” ujarnya.

Menurut virprom.com, utang negara terus bertambah. Pada Juni 2024, hutan negara mencapai Rp8.444,87 triliun.

Menurut Konton, dibandingkan Mei 2024, utang pemerintah meningkat Rp91,85 triliun atau meningkat 1,09 persen.

Sementara itu, mengutip dokumen APBN edisi Juni 2024, posisi utang pemerintah hingga Mei 2024 tercatat sebesar Rp8.353,02 triliun.

Baca juga: Utang pemerintah kini mencapai Rp 8.444,87 triliun

Seiring dengan pertumbuhan tersebut, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) juga mengalami peningkatan. Rasio utang terhadap PDB pada bulan Juni sebesar 39,13 persen dan 38,71 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Meski terjadi peningkatan, namun rasio utang riil terhadap PDB masih berada di bawah pagu rasio utang dan target strategi pengelolaan utang jangka menengah.

Batasan rasio utang menurut UU Nomor 17 Tahun 2023 sebesar 60 persen, target dalam rangka strategi pengelolaan utang jangka menengah tahun 2023-2026 sebesar 40 persen. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top