New York Kembalikan 30 Artefak yang Dijarah ke Indonesia dan Kamboja

NEW YORK, virprom.com – Jaksa New York, Jumat (26/4/2024) mengumumkan telah mengembalikan 30 artefak ke Kamboja dan Indonesia.

Artefak-artefak tersebut merupakan hasil kegiatan ilegal, termasuk penjarahan, yang dilakukan oleh jaringan pengedar dan penyelundup asal Amerika Serikat (AS).

Jaksa Wilayah Manhattan, Alvin Bragg mengatakan, total nilai barang antik tersebut senilai US$ 3 juta atau setara Rp 48,7 miliar dengan kurs saat ini.

Baca juga: Eropa Minta Artefak Asia yang Dijarah Dikembalikan

Dalam sambutannya, Bragg menjelaskan, dalam dua upacara kepulangan terakhir, pihaknya telah mengembalikan 27 artefak ke Phnom Penh dan tiga artefak ke Jakarta.

Artefak tersebut antara lain patung perunggu dewa Siwa dalam agama Hindu yang dikenal sebagai “Tiga Triad Siwa” yang dicuri dari Kamboja, serta relief batu yang menggambarkan dua patung kerajaan dari masa Majapahit (abad 13-16). dicuri dari Indonesia.

Bragg mendakwa pedagang seni Subhash Kapoor, seorang India-Amerika, dan Nancy Wiener dari AS atas dugaan keterlibatan mereka dalam perdagangan barang antik ilegal.

Kapoor dituduh merencanakan operasi penyelundupan barang curian ke Asia Tenggara untuk dijual di galeri Manhattan miliknya.

Dia menjadi sasaran penyelidikan yudisial AS yang dikenal sebagai “Idola Tersembunyi” selama lebih dari satu dekade.

Baca juga: Belanda Kembalikan Artefak Era Kolonial ke Sri Lanka

Setelah ditangkap pada tahun 2011 di Jerman, Kapoor diekstradisi kembali ke India di mana dia diadili dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November 2022.

Kapoor membantah tuduhan konspirasi AS atas perdagangan karya seni curian.

Dalam keterangannya, Bragg mengatakan pihaknya terus menyelidiki jaringan penyelundupan yang meluas dengan sasaran barang antik Asia Tenggara.

“Jelas masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan,” jelasnya, dikutip AFP.

Wiener, yang dijatuhi hukuman pada tahun 2021 karena memperdagangkan karya seni curian, mencoba menjual patung perunggu Siwa, yang akhirnya disumbangkan ke Museum Seni Denver (Colorado) pada tahun 2017.

Barang-barang kuno tersebut disita oleh pengadilan New York pada tahun 2023.

Selama masa jabatan Bragg, Unit Perdagangan Barang Antik menemukan hampir 1.200 artefak curian dari lebih dari 25 negara, dengan nilai total lebih dari $250 juta.

New York adalah pusat utama perdagangan manusia, dan dalam beberapa tahun terakhir, beberapa karya seni telah disita oleh museum terkemuka seperti Metropolitan Museum of Art dan kolektor lainnya.

Baca juga: 3 Artefak di Australian National University Rupanya Dicuri dari Italia

Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top