Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Jakarta, virprom.com – Penyanyi Nayunda Nabila Nizrina mendapat gaji setahun penuh saat menjadi pegawai honorer Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tanya Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh langsung kepada Nayunda dalam sidang korupsi SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

“Penasihat pemerintah, kira-kira gajinya berapa? Hampir setahun? Kalau dirupiahkan, totalnya mencapai Rp 45 juta. Benar ya, hanya 2 hari,” kata hakim. . ,

“Dua hari Yang Mulia,” jawab Nayunda.

Baca juga: Permintaan Maaf SYL Atas Hubungannya dengan Penyanyi Dandut Nyunda Nabila

Setelah mendengar pengakuan Nayunda, hakim memerintahkan Nayunda mengembalikan uang tersebut.

Hakim berkata: “Uang ini sudah dikembalikan atau belum? Harus dikembalikan! Karena bukan hak anda untuk menerimanya.

Hakim juga mengatakan: “Kalau bekerja tidak ada masalah. Tapi yang menarik, kalau tidak bekerja, gajinya terus meningkat.”

Hakim menanyakan kepada terdakwa lainnya, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasadi Subgyono, apakah ia mengetahui Nayunda adalah pegawai honorer Kementerian Pertanian.

Cassidy mengaku mengetahui meski Nayunda mendapat jabatan kehormatan, namun ia tidak berada di bawah Sekjen Kementerian Pertanian.

Baca juga: Saat SYL Buang Uang Negara dan Pribadi untuk Penyanyi Nyunda…

“Jadi Sekjen tahu kalau bapak mendapat honor, dan sampai saat ini belum dikembalikan (gaji yang tidak menjadi hak Nayunda)?” tanya hakim.

Nayunda mengaku sudah mengembalikannya, namun belum semuanya dikembalikan.

Meski proses pengembaliannya berjalan pak, itu belum semuanya, ujarnya.

Sekadar informasi, Nayunda menjadi saksi kasus pemerasan senilai Rp 44,5 miliar yang dilakukan SYL terhadap anak buah dan direkturnya di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pungli ini dilakukan SYL dengan memerintahkan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta; dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subgyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan Imam Mujahideen Fahmid dan rekannya Panaji Harjanto. Dengarkan pilihan berita dan headline terkini kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top