Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

JAKARTA, virprom.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim membenarkan kenaikan biaya sekolah perorangan (UKT) berlaku bagi siswa baru.

Siswa yang pernah belajar di universitas nasional tidak akan terpengaruh.

Hal itu disampaikannya untuk meluruskan beberapa hal yang beredar di media sosial bahwa kenaikan UKT akan berdampak pada seluruh mahasiswa yang bersekolah di perguruan tinggi.

Jadi peraturan Kemendikbud ini menegaskan bahwa aturan UKT baru ini hanya berlaku bagi mahasiswa baru. Tidak berlaku bagi mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan di perguruan tinggi, kata Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR, Selasa (21/1). 20). 5/2024).

“Jadi masih ada salah paham di berbagai kalangan di media sosial dan lainnya bahwa hal ini tiba-tiba akan mengubah tarif UKT bagi mahasiswa yang pernah kuliah di universitas. Itu tidak benar sama sekali,” lanjutnya.

Baca Juga: Soal Pernyataan Perguruan Tinggi, DPR: Tidak Pantas PNS Berkata Seperti Itu

Nadiem juga menegaskan, kenaikan UKT tidak akan berdampak besar bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan finansial rendah atau yang belum mapan.

Sebab, kata dia, prinsip UKT mengedepankan prinsip keadilan dan inklusif.

Artinya, bagi mahasiswa yang keluarga lebih baik, maka biayanya lebih besar. Dan yang tidak mampu, biayanya lebih sedikit,” jelasnya.

Menurutnya, hal tersebut sudah dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selama ini.

Ia pun sepakat bahwa prinsip keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia harus dijunjung dan dipertahankan.

Dan hanya mahasiswa yang mampu membayar saja yang ditempatkan pada kelompok UKT menengah dan tinggi sesuai kemampuannya,” kata Nadiem.

Baca Juga: Keluhan BEM Soal Kenaikan UKT UNY Kampus: Ditentukan Sesuai Peraturan

Belakangan ini ramai dibicarakan PTN menaikkan biaya UKT. UKT merupakan biaya pendidikan yang harus dibayar mahasiswa setiap semester.

Menyikapi kenaikan UKT PTN, Plt. Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi Tjitjik Tjahjandarie mengatakan hal tersebut merupakan hal yang lumrah.

Menurut Tjitjik, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab meningkatnya UKT di PTN.

Mulai dari peningkatan mutu pendidikan, peningkatan biaya finansial, hingga penerapan Kampus Merdeka Belajar (MBKM) yang digagas Nadiem Makarim. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top