Mulai Hari Ini, Capim dan Calon Dewas KPK Jalani Tes Wawancara dan Kesehatan

JAKARTA, virprom.com – Calon pejabat (capim) Pemberantasan Korupsi (KPK) dan calon dewan pengawas (dewas) mulai menjalani wawancara dan pemeriksaan kesehatan pada hari ini, Selasa (17/9/2024).

Ujian tersebut merupakan tahap lanjutan setelah puluhan kontestan lolos dalam tes penilaian profil yang diumumkan oleh dewan pemeriksa (pansel) KPK pada pekan lalu.

Menurut Badan Seleksi Calon (Pansel) KPK, hari ini ada 20 calon KPK yang akan menjalani wawancara, sedangkan calon Anggota Dewan Pengawas (DEWAS) akan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: Panitia Seleksi Tetapkan Pimpinan KPK Pertama Sebagai Panel Wawancara Pimpinan KPK

 

Tes wawancara bagi anggota dewasa dijadwalkan pada 19-20 September, sedangkan Ketua KPK akan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Seperti dikutip dari keterangan resmi panitia penguji, Senin (16/9/2024), “Pada 17-18 KPIM ada tes wawancara dan Dewas tes kesehatan.”

Nama-nama besar yang lolos ujian tersebut antara lain Direktur Komisi Pemberantasan Korupsi Fidro Rohkayando, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Pribowo, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan, dan Irjen Kementerian Pertanian. Gomjian S. Tes wawancara mendalam

Pansel menetapkan Taufiequrachman Ruki dan Danang Trisasongko sebagai anggota panel wawancara pimpinan KPK.

Ruki merupakan pensiunan jenderal polisi yang menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2003-2007, sedangkan Danang merupakan mantan Ketua Dewan Etik Indonesia Corruption Watch (ICW).

Baca juga: Ketua KPK Didominasi Penegak, Daya Tarik: Akan Ciptakan Loyalitas Ganda

Untuk calon anggota dewan pengawas, dewan menunjuk Laode M Syarif, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019, dan Profesor Ningrum Natasya Sirait, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) sebagai anggota dewan. Wakil Presiden Bansal Arif Satria membenarkan hal tersebut.

“(Panelis) KBIM: Taufiqurahman Ruki (Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2003-2007), Dadong Trisasongo (ICW),” kata Wakil Ketua Pansel Arif Satria saat dihubungi, Senin (16/9/2024).

Arif menyampaikan, isi wawancara akan disesuaikan dengan pertanyaan anggota panel.

Sementara itu, Ketua Bancell KPK Muhammad Yusuf Athe mengatakan, berbagai aspek akan diperdalam dalam wawancara tersebut.

“Berbeda-beda tergantung anggota tim audiensi,” kata Athe saat dikonfirmasi virprom.com, Selasa. Ingat delegasinya

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tiki Anandya Putra mengenang, dari 20 nama peserta, 45 persennya berasal dari kelompok penegak hukum aktif dan purnawirawan.

Ia menilai dominasi aparat penegak hukum tersebut berpotensi melanggar Pasal 28 D Ayat (1) UUD 1945 yang menjamin persamaan di depan hukum.

Baca Juga: Kepemimpinan KPK Didominasi Aparat Penegak Hukum, Risiko Benturan Kepentingan Meningkat?

Dickey juga mewanti-wanti kemungkinan adanya campur tangan pihak luar dari sejumlah pihak, termasuk penyelenggara atau pimpinan penegak hukum.

Nawawi Pomolango, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini, menekankan pentingnya pemilihan komisioner yang berasal dari unsur masyarakat dan bukan hanya pemerintah.

Nawawi menjelaskan, pimpinan KPK memiliki unsur pemerintah dan masyarakat pada ayat 3 angka 43 tahun 1999 UU No. 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Nawawi dikutip pada Minggu (15/9/2024) mengatakan, “Jangan izinkan dewan memilih semua orang di pemerintahan tanpa komponen sosial apa pun. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih favorit Anda saluran berita untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top