Muhammadiyah Tak Menolak Izin Kelola Tambang, Masih Lakukan Kajian

JAKARTA, virprom.com – Tidak sesederhana Nahdlatul Ulama (NU) yang langsung memperoleh izin usaha pertambangan dari partai penguasa, menurut Ishan Tanjung, analis kebijakan publik asal Muhammad.

Namun, hal ini tidak berarti Muhammad menyerah pada pertambangan.

“Jadi Muhammad secara langsung tidak seperti NU, tapi Insya Allah kalau nanti disampaikan ke Muhammad, saya tidak tahu ditolak atau diterima, nanti kita tanyakan ke presiden kita,” kata Ishan Pan-Korea Group. dalam debat di Gedung Majlis Senayan. (26/6/2024) di Jakarta.

Baca Juga: Pimpinan Komite 7 Ingatkan Prinsip Kehati-hatian, Izin Penambangan Bagi Organisasi Keagamaan

Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pemerintah pertama kali diajukan untuk organisasi keagamaan, mengutip perkataan Abdul Mutati, Sekretaris Jenderal Nabi Muhammad SAW.

“Itulah hal pertama yang kami pelajari.” Sampai Gus John berkata demikian, kami membutuhkannya dan kami siap. “Iya, itulah perbedaan Muhammad dan NU.”

Selain itu, Ihsan menilai Ketua PP Haider Nasher tidak menolak usulan pihaknya mengelola tambang tersebut.

“Baca kata-katanya di sini,” katanya. Ia mengatakan, perekonomian harus dijaga. Sumber daya alam, hutan, laut, dan ikan air harus dijaga. Maka Anda harus menangani berbagai ranjau, tetapi tidak menghancurkannya. ‘

Namun, menurutnya, ormas keagamaan tidak wajib memanfaatkan peluang pengelolaan tambang.

Muhammad Alaihis Salam mengaku terbuka bekerja sama dengan negara untuk membangun negara, termasuk memanfaatkan sumber daya alam sebaik-baiknya.

Baca Juga: Ketua PP Muhammad: Meski Sederhana, Tapi Banyak Perbincangan Soal Tambang

Dalam pertemuan yang digelar pasca kejadian, Ishan Mohammed mengaku tidak menolak izin pertambangan yang dikeluarkan pemerintah.

“Tidak ada yang perlu kita tolak. Muhammad tidak pernah mengingkari karena kita tidak pernah menyatakan sikap apa pun. Jadi kalau ada yang bilang mengingkari, itu bukan perkataan Muhammad tapi orang yang mengutusnya. Muhammad adalah presiden kita Prof Haidar. Pernyataan resmi Profesor Haider .

Dihubungi terpisah, Sekjen PP Muhammad Abdul Muti membenarkan pihaknya masih mendalami apakah menerima atau menolak kebijakan tersebut.

“Kami masih mencari ahli, penambang, regulasi dan berbagai aspek hukum Islam serta sarannya.”

Baca Juga: Imam Besar Jakarta: Saya Ingin Lebih Besar dari Izin Tambang…

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pemberian Kawasan Izin Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada LSM keagamaan.

Kebijakan ini terkait dengan perubahan Peraturan (PP) 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara (minerba).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top