Muhammadiyah Gunakan KHGT Tentukan Awal Bulan Hijriah, PBNU Tetap Ikuti Aturan Pemerintah

JAKARTA, virprom.com – Pengurus Besar Nahdal Ulama (PBNU) menghormati keputusan Muhammadiyah yang kini menggunakan standar Kalender Hijriah Global Terpadu (KHGT) untuk menentukan awal bulan Hijriah.

Meski demikian, PBNU memastikan akan tetap menggunakan kombinasi metode rakat dan perhitungan halal yang diterapkan dan diberlakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kamanag).

Teman-teman Muhammadiyah dan muhammadiyah punya pendapat masing-masing. Tentu saja kami menghormati Anda. “Tapi saya kira secara resmi, secara resmi, kami menggunakan cara yang sudah berhasil,” kata Ketua PBNU Olil Abshar Abdullah di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Rabu (10/7/2024).

Baca juga: Muhammadiyah Kini Gunakan KHGT untuk Menandai Awal Bulan Hijriah. Apa bedanya sebelumnya?

Menurut Olil, PBNU tetap mengikuti cara yang dilakukan Kementerian Agama karena menganggap penentuan awal bulan merupakan kewenangan pemerintah.

Selain itu, PBNU juga memilih menggunakan metode rakat dan penghitungan halal sebagai bentuk tradisi Islam yang telah berlangsung selama berabad-abad.

“Ini sebenarnya adalah tradisi Islam yang telah berlangsung selama berabad-abad. Dan pada awal bulan ditentukan wilayah kekuasaannya yaitu kekuasaan negara atau kekuasaan Imam dalam bahasa Islam. “Jadi kita masih bertahan,” pungkas Alil.

Seperti disebutkan sebelumnya, secara resmi Muhammadiyah meninggalkan patokan munculnya hilal dan menggunakan patokan terpadu Kalender Hijriah Sedunia (KHGT) untuk menentukan awal bulan Hijriah.

Baca juga: Siapa Penemu Kalender Hijriah?

Standar ini berasal dari Konferensi Kalender Islam Sedunia yang diadakan di Turki pada tahun 2016. Hasil konferensi tersebut menetapkan konsep kalender dengan prinsip satu hari dan satu tanggal untuk seluruh dunia.

Ia meyakini perlunya unifikasi kalender Hijriah Muhammadiyah secara internasional.

Kesatuan penanggalan tidak hanya memberikan kepastian dalam menjalankan ibadah, namun juga menjadi acuan dalam berbagai aspek urusan.

Penggunaan KHGT juga merupakan amanah Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makasar, Sulawesi Selatan pada tahun 2015 dan Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 2022. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top