MPR RI Rekomendasikan Anggota Periode Berikutnya Lanjutkan Pembahasan PPHN

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan salah satu rekomendasi kepada anggota MPR tahun 2024-2029 adalah melanjutkan pembahasan program Pokok-Pokok Kebijakan Nasional (PPHN).

Bagi Anggota MPR RI, periode ini berakhir pada 30 September 2024.

“Kalau dari pandangan sebelumnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah meminta MPR tahap selanjutnya melanjutkan pembahasan rencana PPHN,” kata Muzani di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (25 September 2024).

Baca Juga: MPR sudah menyiapkan rancangan PPHN untuk diserahkan pada sidang akhir semester

Muzani mengatakan, sudah ada draft isu-isu utama kebijakan nasional. Namun perbaikan lebih lanjut masih diperlukan.

“Pertanyaannya apakah rencana yang sudah disusun periode 201-2024 ini akan dilanjutkan? Artinya kita tinggal menyempurnakan dan menyelesaikannya, kalau tidak kita mulai dari awal lagi,” kata Muzani.

Selain itu, MPR RI juga merekomendasikan tata cara pelantikan presiden.

Kemudian diberikan rekomendasi mengenai susunan Dewan Kehormatan MPR RI. Meski demikian, Muzani menegaskan kewenangannya tidak boleh tumpang tindih dengan kewenangan Mahkamah Kehormatan DPR RI.

“Ini tidak boleh tumpang tindih, karena panitia yang sama sudah ada di DPR, setiap anggota DPR harus menjadi anggota MPR, dan panitia yang sama juga ada di DPD, setiap anggota DPD harus menjadi anggota DPR. MPR,” ujarnya.

Baca juga: Menurut Bamsoet, Draf PPHN Sudah Rampung, Edisi Berikutnya Akan Disetujui MPR

Rancangan ketetapan Rekomendasi MPR RI periode 2019-2024 telah disetujui MPR RI dalam sidang paripurna akhir masa jabatan, Rabu (25 September 2024).

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjelaskan, rancangan rekomendasi ini sebelumnya telah disepakati dalam rapat gabungan pimpinan MPR dan pimpinan bagian atau kelompok DPD.

Draf rekomendasi yang telah disetujui selanjutnya akan disampaikan kepada tim MPR RI periode 2024-2029.

“Berikutnya rancangan Ketetapan MPR RI Nomor 3/IX/MPRI/2024 tentang usulan masa jabatan MPR RI 2019-2024. Pertimbangkan, ingat, perhatikan, putuskan dan rumuskan usulan Ketetapan MPR RI yang disampaikan oleh Ketua Badan Pengkajian MPR Mei MPR RI disetujui menjadi Ketetapan MPR RI masa jabatan 2029-2024 menjadi?

“Setuju,” jawab peserta sebelum memukul palu pengadilan sebagai tanda setuju. Dengarkan berita terkini dan tips utama kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita pilihan Anda dan kunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top