MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua MPR Hidayat Noor Wahid (HNW) khawatir bantuan sosial (Benso) yang diberikan pemerintah kepada korban perjudian online akan kembali digunakan untuk perjudian.

HNW menegaskan, wacana pemberian dukungan sosial kepada korban perjudian online perlu dikritisi.

“Yah, tentu saja kita harus mengkritiknya. Sebab lebih dari 80 persen penjudi online disebut-sebut berasal dari kalangan menengah ke bawah. Jangan sampai hal ini terjadi ketika mereka menerima subsidi pemerintah. Kalau begitu, bantuannya dipakai lagi untuk taruhan,” kata HNW di kantor DPP PKS, Jakarta. Selatan, Selasa (18/6/2024).

HNW khawatir pemberian bantuan sosial yang diberikan pemerintah justru menjadi lingkaran setan bagi para korban perjudian online.

Dengan demikian, negara secara tidak langsung membolehkan perjudian online melalui dukungan sosial.

Baca Juga: Siapa Anggota DPR yang Diduga Judi Online? Demikian disampaikan pimpinan MKD.

“Di Singapura dan Malaysia juga, penjudi online tidak menerima dukungan sosial, namun dihukum, didenda, atau dipenjara. Oleh karena itu, perjudian online harus diberantas sejauh mungkin dan hukum yang semakin ketat harus ditegakkan. Penjudi online harus dilarang,” katanya.

HNW kemudian meminta pemerintah benar-benar memastikan masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak terjebak dalam perjudian online.

Kalaupun masuk, kata dia, pemerintah harus bisa memastikan bansos yang diberikan tidak digunakan kembali untuk perjudian online.

Atau membeli barang-barang yang tidak berkaitan dengan kesejahteraan. Banyak dari mereka yang justru membeli rokok atau membeli barang-barang yang tidak membantu perekonomiannya, kata HNW.

Baca juga: Penindakan Judi Online, Ponsel Diperiksa Petugas Polres Bengkulu Utara

“Jadi menurut saya bantuan sosial terhadap korban perjudian online memang perlu dikritisi. Jangan sampai berakhir bagi yang tidak berhak, tidak masuk dalam DTKS,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Manco PMK) Mohdjer Efendi menjelaskan ide pemberian bantuan sosial (banso) kepada korban perjudian online.

Pasalnya, belakangan ini beredar informasi yang kurang lengkap mengenai ide pemberian bansos.

Menurut Mohdjer, yang dituju penerima bansos bagi korban perjudian online bukanlah pelaku kejahatan, melainkan keluarga.

“Harus dimaklumi, jangan dipotong-potong, kalau jelas pelakunya maka harus diambil tindakan hukum karena itu kejahatan, nah yang dimaksud penerima kesejahteraan adalah anggota keluarga seperti anak, istri/suami,” ujarnya setelahnya. salat Idul Adha di halaman Kantor Pusat Pimpinan Muhammadiyah (PP) Menteng, Jakarta, Senin (17/6/2024), dikutip Internews.

Baca Juga: Satgas Judi Online Dibentuk, Kompolnas Ingin Tingkatkan Pengawasan Terkait Kepolisian

Mohdjer yakin bansos ini akan membantu keluarga yang menderita perilaku perjudian online. Sebab, keluargalah yang menjadi korbannya, terutama anak dan istri.

“Keluarga tidak hanya menderita kerugian materi, tetapi juga kesehatan mental, bahkan kematian, seperti yang terjadi dalam banyak kasus,” katanya. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top