Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

JAKARTA, virprom.com – Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Perwakarta Rahmani Effendi Hotahan berusaha menghindari wartawan usai menjelaskan laporan kekayaan pejabat negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/20) 5 /2024).

Berdasarkan pantauan virprom.com, Rahmani menyampaikan rincian LHKPN sekitar pukul 16.13 WIB. Dia mengenakan topi dan topeng yang menutupi separuh wajahnya.

Saat ditemui awak media, Rahmani enggan bicara banyak soal persidangannya.

“Saya sudah jelaskan, tanyakan saja ke dalam,” kata Rahmani, Minggu sore.

Baca Juga: Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Parvakarta Rahmani Efendi Hotahan dilaporkan ke KPK

Enggan melayani jurnalis, Rahmani pun kemudian terlihat kalang kabut mencari kendaraan untuk keluar dari Gedung KPK.

Ia berjalan ke kanan dan ke kiri, setelah itu para wartawan membangkitkan rasa penasaran sang satpam.

“Di mana mobilmu?” tanya petugas keamanan KPK kepada Rahmani.

Setelah itu, Rahmani masih terlihat khawatir dan menuju utara.

Namun, dia berbelok ke selatan setelah wartawan diduga menanyai pemilik perusahaan pupuk tentang cara menyalakan lampu.

Beberapa saat kemudian, Rahmani berbalik dan menuju utara sambil berlari menghindari wartawan.

Setelah berjalan sejauh 50 meter, Rahmani bertemu dengan seorang pengemudi ojek online (Ujol) yang mangkal di pinggir jalan.

Baca Juga: Kepala Kantor Bea dan Cukai Parvakarta Rahmani Effendi menyita seluruh aset dan karung

Tukang ojek itu tampak kebingungan karena tak mendapat pesanannya.

Namun Rahmani tetap berdiri di atas sepeda motor dan meminta tukang ojek mengantarnya.

“Silakan saja,” kata Rahmani.

Saat Rahmani mencoba memakai helm, kecepatan sepeda motor bertambah.

Hari ini, Rahmani datang ke KPK untuk menjelaskan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Deputi Bidang Pencegahan dan Pengawasan KPK.

Terkait LHKPN, Rahmani diduga memiliki aset ilegal untuk memberikan pinjaman sebesar Rp7 miliar, padahal total asetnya sebesar $6,39 miliar.

“Jadi mari kita jelaskan, lalu kami beri tahu apa hasilnya.” Tapi ini lagi-lagi akibat adanya aset berupa saham di perusahaan lain, kata Deputi Bidang Pencegahan dan Pengawasan KPK Pahol Naing Gulen, Kamis (16/5/2024) di Gedung Lama KPK, Jakarta Selatan. ) Selesai.

Sementara Rahmani dicopot dari jabatannya setelah rekan bisnisnya melaporkan permasalahan kepemilikan properti ilegal ke Komisi Pemberantasan Korupsi.  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top