Moeldoko Yakin Insentif Mobil Listrik Tetap Lanjut di Era Prabowo

JAKARTA, virprom.com – Ketua Umum Asosiasi Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Jenderal Moeldoko yakin insentif mobil listrik yang dilakukan di era Presiden Joko Widodo akan terus berlanjut di era Prabowo.

“Masih berlaku, mumpung masih berjalan. (Pemerintahan baru) saya kira tidak akan berubah,” kata Moeldoko saat ditemui di Jakarta, Rabu (9/4/2024).

Baca Juga: Pasar Melambat, Peluncuran Avanza Hybrid di RI Masih Tertunda?

Moeldoko yang juga menjabat Kepala Staf Presiden RI mengatakan Periklindo merupakan asosiasi utama yang berkomitmen memajukan industri kendaraan listrik di Indonesia.

Periklindo juga berupaya memperkuat ekosistem EV melalui berbagai inisiatif berkelanjutan.

Sekadar informasi, di era Presiden Jokowi, pemerintah Indonesia terus mendorong percepatan tren kendaraan listrik di Tanah Air. Pemerintah kemudian menawarkan insentif untuk mendorong masyarakat beralih ke mobil listrik.

Baca juga: Waspadai Masalah Akibat Telat Ganti Oli CVT

Pada tahun 2019, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019, dan kemudian dilanjutkan dengan Perpres Nomor 55 Tahun 2019. 79/2023 tentang Percepatan Kendaraan Listrik Bertenaga Baterai (KBLBB).

Saat ini pemerintah memberikan insentif mobil listrik berupa pembebasan PPnBM 0 persen, PPN 11 persen dikurangi 10 persen, bebas bea masuk, dan kebijakan lain seperti pembebasan penggunaan pada jalur ganjil genap.

Di sisi lain, kendaraan hybrid dan plug-in hybrid (PHEV) tidak memiliki keistimewaan yang sama. Pemerintah hanya mendapat keringanan PPnBM 7-8 persen untuk mobil hybrid. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top