Moeldoko Sebut Pemberlakuan Tapera Menunggu Aturan 3 Kementerian, Maksimal hingga 2027

JAKARTA, virprom.com – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan penerapan tunjangan tabungan perumahan rakyat (Tapera) masih menunggu tiga kementerian – Kementerian Keuangan (Kemenkėu), Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ).

Ya, menurut saya begitu, kata Moeldok kepada wartawan di Gedung Krida Bakti, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2024).

Saat ditanya apakah peraturan ketiga kementerian tersebut ingin segera terbit, Moeldoko mengatakan berdasarkan Keputusan Pemerintah (VP) Nomor 21 Tahun 2024, program iuran Taperos bagi pekerja swasta dan mandiri akan dilaksanakan pada tahun 2027.

Baca juga: BP Tapera akan patuhi instruksi Menteri Basukis terkait penundaan Tapera.

Jadi masih ada waktu antara sekarang dan 2027.

“Paling lambat tahun 2027,” ujarnya.

“Belum (segera diumumkan), mungkin saat ini kami masih mendengarkan masukan dan masukan,” jelas Moeldoko.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono membuka kemungkinan penundaan pelaksanaan hibah Taperos.

Sebab meski kebijakan iuran Taperos sudah dicanangkan sejak tahun 2016, Basuki menilai program tersebut masih perlu diperkuat agar bisa diterima masyarakat luas.

Baca Juga: Penolakan Taperos, Pegawai: Gaji Tiap Bulan Dipotong, Hasilnya Tak Bisa Langsung Dinikmati

“Kalau misalnya ada usulan, apalagi dari DPR misalnya, agar Ketua MPR mundur (setelah 2027), maka menurut saya saya ada hubungannya dengan Menteri Keuangan, kami juga akan melakukannya. bergabung. kata dia saat ditemui, Kamis (6/6/2024) di Gedung DPR RI, Jakarta.

Program iuran Taperos belum siap untuk dilaksanakan, lanjutnya, seraya menambahkan bahwa masyarakat dan banyak pihak lainnya juga belum siap menerima kebijakan tersebut.

Sementara itu, Komisioner Lembaga Tabungan Perumahan Rakyat (PSA) Heru Pudyo Nugroho mengatakan, pihaknya akan mengikuti arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljon yang mengharapkan adanya penundaan penarikan iuran Tapera.

Heru mengatakan hal itu setelah Basuki mengaku menyayangkan dan tak menyangka kebijakan pemotongan gaji buruh dan wiraswasta sebesar 3 persen agar bisa membeli rumah melalui Taper akan menimbulkan protes keras masyarakat.

Baca Juga: Buruh Akan Tantang Ketentuan Tapera, Jobs Bertindak Deja Vu?

Ia mengatakan pihaknya akan mengikuti jejak Basuki mengingat posisi Menteri PUPR sebagai Ketua Panitia Tapera.

Panitia juga terdiri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, dan satu orang anggota profesional. Dengarkan berita terbaru dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top