Mobil Mangkrak Tahunan di Parkiran, Biaya Parkir Bisa Tembus Jutaan Rupiah

JAKARTA, virprom.com – Banyak kejadian mobil menganggur di pusat perbelanjaan atau tempat parkir apartemen tanpa pemilik. Bahkan dalam video yang diposting akun Instagram Carselection.id, terlihat sebuah VW Golf ditinggalkan di tempat parkir sebuah mall di BSD.

Dari informasi yang dihimpun, mobil tersebut diduga parkir sejak 2014, lebih dari 10 tahun. Tentu saja bagi pemiliknya tidak bisa kabur begitu saja, jika ingin mengambil kendaraannya harus membayar biaya parkir.

Rio Octaviano, Ketua Ikatan Parkir Indonesia (IPA) mengatakan, mobil yang beroperasi di tempat parkir tetap harus membayar parkir selama berada di tempat tersebut.

Baca juga: Benarkah Sering Mengisi Daya Ponsel pada Soket di Mobil Sebabkan Baterai Mati?

 

“Di parkiran, selama sistemnya berjalan, (tarif parkir) progresif akan tetap berjalan,” kata Rio kepada virprom.com, Senin (20/5/2024).

Rio mengatakan, aturan parkir cenderung berbeda-beda, tergantung kesepakatan di masing-masing lokasi. Selain ada yang progresif, ada juga yang maksimal per hari.

Baca juga: Alasan Mengapa Setir Harus Lurus Saat Mobil Diparkir

“Ada harga maksimalnya per hari, misalnya Rp 30.000 per hari. Jadi tergantung kesepakatan awal dengan pengelola tempat parkir,” kata Rio.

Misalnya Gulf parkir 10 tahun dengan biaya Rp 30.000 per hari, maka biaya parkir yang harus dibayar bisa mencapai Rp 109 juta. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top