Mobil Listrik Kebal Aturan Ganjil Genap Jakarta

JAKARTA, virprom.com – Gage merupakan salah satu jenis teknologi lalu lintas yang digunakan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.

Dengan aturan ganjil genap ini, pengemudi harus mencocokkan plat nomor dengan tanggal pas, terlepas dari apakah nomornya berakhir ganjil atau genap.

Menariknya, ada beberapa kendaraan yang kebal terhadap aturan meteran, salah satunya mobil listrik. Hal tersebut sebagai bentuk kompensasi bagi konsumen yang ingin beralih ke mobil bebas emisi.

Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap.

Baca Juga: Ketahui Penyebab RPM Mobil Otomatis Naik Turun

Apalagi saat ini sudah banyak merek mobil listrik yang masuk ke Indonesia, seperti Wuling, Hyundai dan masih banyak lagi.

Adapun jenis mobil listrik yang kebal aturan ganjil genap adalah sebagai berikut:

1. Wuling Air EV Wuling Biguo2. Hyundai Hyundai Ioniq 5 Hyundai Ioniq 6

3.Toyota BZ4X4. Nissan Daun5. Lexus Lexus UX 300e Lexus RZ 450e

6. Kia Kia EV6 GT Garis Kia EV9

7. Renault Megane E-Tech (Motor Prestise)8. Mercedes–Benz Mercedes–Benz EQA Mercedes–Benz EQB Mercedes–Benz EQE Mercedes–Benz EQS Mercedes–Benz EQS SUV

9. DFSK Gelora E10. BMW BMW iX BMW i4 BMW i7

11. Listrik mini 12. Citroen E-C413. Neta V14. MG MG 4 EV MG ZS EV

  Dengarkan berita terkini dan rangkaian berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top