Mobil Dipakai buat Usaha Rental, Apakah Bisa Ditanggung Asuransi?

JAKARTA, virprom.com – Pengalaman seorang pimpinan perusahaan rental mobil bernama BH di Jakarta Pusat yang tewas diserbu massa saat hendak mengambil mobil sewaannya, patut menjadi pembelajaran bagi kita semua.

Saat itu, BH menemukan mobil yang belum kembali dan membawanya ke Pati, Jawa Tengah. Setelah menemukan mobil tersebut, BH langsung mencoba mengambilnya beserta kuncinya, tanpa memberi tahu pemiliknya.

Kemudian seorang penduduk desa melihatnya dan kemudian meneriaki pencuri tersebut. Tak hanya menyiksa dan membunuh, sekelompok orang juga membakar mobil Daihatsu Cigra yang dikendarai BH.

Baca juga: Tanggapan Piaggio Indonesia terhadap Vespa yang Mogok Baru 3 Minggu

Melihat situasi ini, ada baiknya pihak perusahaan rental selalu berhati-hati dan mengambil asuransi untuk melindungi mobilnya.

Banyak orang yang tidak memihak pada pencurian mobil sewaan sehingga menimbulkan kerusakan dan juga penyalahgunaan.

Laurentius Ivan Prnoto, Head of Public Relations, Sales Relations, dan Activity Asuransi Astra mengatakan, mobil sewaan bisa diasuransikan.

Baca juga: Inilah Kerusakan Mobil yang Bisa Pakai Pertalite

Ya, pastikan kebijakannya mencakup penggunaan komersial, kata Ivan kepada virprom.com (9/6/2024).

Evan menjelaskan, asuransi mobil sewaan bukanlah sebuah perpanjangan, melainkan harus jelas sejak awal.

Kalau mau keluar asuransi pribadi sebagai profesional bisa, namanya endorsement. Hubungi saja perusahaan asuransinya. Kalau Garda Auto bisa lewat telepon atau WA atau langsung ke pusat Garda, kata Ewan. .

Baca juga: Belajar dari Bos Rental Mobil yang Meninggal Usai Dibentak Pencuri

“Kalau begitu mobilnya akan diperiksa dulu ya? “Untuk menghindari cedera dan merusak keadaan, asuransi akan diganti,” ujarnya.

Untuk mobil pribadi sewaan atau taksi online, setelah berubah dari pribadi menjadi komersial, sebaiknya juga diperluas untuk mencakup kejahatan atau kerusuhan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan mobil terlindungi asuransi jika mobil diserang atau dibakar massa. Dengarkan berita terbaru kami dan pilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran baru yang ingin Anda ikuti saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top