Mobil Damkar dan Ambulans, Mana yang Lebih Diutamakan?

JAKARTA, virprom.com – Ada mobil yang memiliki kebutuhan khusus saat melaju di jalan raya. Salah satunya adalah mobil pemadam kebakaran (damkar) yang menjalankan tugasnya dan ambulans yang membawa pasien.

Hak pokok kedua kendaraan tersebut disebutkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Jalan dan Angkutan Pasal 134.

Baca juga: 30 Persen Tiket MotoGP Indonesia 2024 Sudah Terjual

Namun yang jadi pertanyaan, mobil pemadam kebakaran dan sepeda motor, siapa yang lebih mendapat ruang atau prioritas di jalan?

Jusri Pulubuhu, Direktur Pelatihan Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan mobil pemadam kebakaran yang bekerja merupakan kendaraan pertama yang turun di jalan raya.

“Itu bisa dilihat secara hukum, pertama mobil pemadam kebakaran, lalu ambulans. Mobil pejabat tinggi itu nomor empat,” kata Jusri kepada virprom.com, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga: Komunitas Toyota Raize Gelar Ngobardak Permanen

Jusri mengatakan, mobil pemadam kebakaran mendapat peringkat pertama karena menjadi manusia dalam kehidupan banyak orang.

“Damkar bekerja sama dengan banyak tim. Kalau (kebakaran) terlalu lama, desanya bisa musnah, karena apinya cepat menyebar. Sekarang, ambulansnya terhubung dengan satu orang,” kata Jusri.

Oleh karena itu, mobil pemadam kebakaran harus dikerahkan terlebih dahulu, karena harus cepat sampai di lokasi (kebakaran), kata Jusri.

Pasal 134

Pengguna jalan yang mempunyai tanggung jawab utama diprioritaskan: – Kendaraan pemadam kebakaran yang melaksanakan tugasnya; orang asing; dan- kendaraan untuk kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengarkan berita dan pilihan berita kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top