MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

JAKARTA, virprom.com – Dewan Kehormatan DPR (MKD) mengungkap penemuan beberapa kendaraan berpelat nomor resmi anggota DPR palsu, kecuali yang digunakan dalam kasus Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan sebelum.

Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menegaskan pihaknya menggandeng pihak kepolisian untuk menindak tegas keberadaan pelat palsu karena mencoreng jati diri DPR.

Jadi pemalsuan pelat nomor TNKB DPR (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) sangat meresahkan masyarakat, sangat merugikan kita. Dua kasus terakhir, sekarang menjadi tiga kasus, kata Dek Gam dalam konferensi pers di Parlemen Senayan. . . Komplek, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Baca juga: Masih Diuji, Plat Nomor Angkutan Umum Listrik di Bogor Berwarna Hitam

“Kasus pelat nomor mobil (Toyota) Alphard palsu yang digunakan polisi (Brigade RAT) jelas palsu, dan ada lagi mobil Mercy (Mercedes Benz) yang ditemukan menggunakan pelat nomor DPR 19-III, di tol di Alam Sutra Sekarang kita temukan “ganti plat 19 (DPR) juga di jalan tol,” lanjutnya.

Dalam jumpa pers tersebut, MKD juga memperlihatkan foto tiga kendaraan yang teridentifikasi menggunakan pelat dinas DPR palsu.

Akibat kejadian itu, kata Dek Gam, DPR harus menata ulang pelat nomor dinas anggota Dewan.

Di sisi lain, Dek Gam menyebut DPR tak mau dihakimi masyarakat karena insiden yang dilakukan oknum pengguna pelat nomor palsu.

Baca juga: TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Nomor Kendaraan yang Marak Belakangan Ini

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan tindakan pendisiplinan terhadap siapa pun yang membantu memalsukan dan mengedarkan pelat DPR,” kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Selain itu, ia mengungkapkan ancaman pidana bagi siapa pun yang menggunakan plat anggota DPR palsu adalah hukuman maksimal 6 tahun penjara. Ancaman tersebut tertuang dalam Pasal 263 KUHP.

Tentu akan segera kami lakukan karena semakin banyak mobil yang terus memalsukan plat nomor tersebut, kata Dek Gam. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top