MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

JAKARTA, virprom.com – Aboe Bakar Alhabsyi, Anggota Komisi III DPR dari Partai Keadilan dan Sejahtera (PKS), mengatakan Majelis Kehormatan (MKD) DPR bisa segera menindaklanjutinya. Tuduhan menjadi anggota dewan Mainkan judi online tanpa menunggu laporan masuk.

Karenanya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan laporan kepada Komisi III DPR dalam rapat kerjanya hari ini.

“Iya tidak perlu menunggu laporan. Sudah ada laporan dari PPATK,” kata Abo Bakar saat ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga: Tentang Masalah Judi Online Heru Budi: Ini merupakan hal penting yang perlu mendapat perhatian serius.

Sementara itu, PPATK dalam rapat kerja Komisi III DPR mengaku menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR baik tingkat federal maupun daerah yang terpapar bermain judi online.

PPATK mengaku memiliki informasi terkait hal itu juga.

Abo mengaku menyayangkan ucapan NACC karena, seperti yang dikatakannya, Judi online telah menjadi penyakit sosial di seluruh lapisan masyarakat.

“Setidaknya pertemuan ini menunjukkan bahwa penyakit sosial yang ada di masyarakat kita tersebar merata di semua lini. di semua tingkat institusi sosial Artinya itu tanggung jawab negara,” ujarnya.

“Ya minimal dari situ kita baca dia bisa lihat langsung di PPATK,” lanjutnya.

Baca selengkapnya: Ketinggalan pemesanan perjudian online? Kriminolog: Benarkah Pejabat Itu Korup?

Apalagi menurutnya Kini perlu diungkap pihak mana saja yang terlibat dalam perjudian online.

Selain itu, pemerintah juga harus menyelesaikan permasalahan perjudian online yang sudah menjadi penyakit sosial di masyarakat.

“Mereka yang terlibat pasti ragu. Itulah satu-satunya masalah. Tinggal bagaimana cara memberantas penyakit sosial ini dengan baik (itulah) tugas negara,” ujarnya.

Laporan sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustavandana mengungkapkan ada lebih dari 1.000 anggota parlemen federal dan regional yang berjudi online.

“Ada lebih dari 1.000 orang dari DPR, DPRD, dan Sekretariat Jenderal. Kemudian transaksi yang kami foto ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh orang-orang tersebut,” kata Ivan dalam rapat dengan Komisioner III DPR, Rabu.

Baca Juga: DPR Minta PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi Online ke MKD

Dia mengatakan, setiap anggota DPR bisa menyetor ratusan juta hingga Rp 25 miliar.

Pada saat yang sama, peredaran uang seringkali mencapai ratusan miliar. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top