MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

Jakarta, Kompas. Com – Penyidik ​​Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Pharmapi) Lucius Kars mengatakan, Mahkamah Agung (MKD) harusnya berani mengusut penyidikan 82 anggota DPR terkait perjudian online.

Menurut Lucius, MKD akan membantu parlemen pada periode berikutnya jika tidak mengizinkan puluhan anggota DPR berjudi online.

“Kalau judi online masih tersisa 80 anggota dan banyak yang terpilih kembali di DPR 2024-2029, maka MKD kini akan berperan negatif investasi di parlemen baru berikutnya. Lucius kepada virprom.com, Jumat (28/6/2024).

Lucius menilai kasus ini merupakan langkah yang sangat strategis bagi MKD untuk mengambil tindakan drastis karena masa jabatan DPR 2019-2024 akan segera berakhir.

Baca Juga: MKD tuntut skorsing 82 anggota DPR yang terlibat perjudian online

Oleh karena itu, Lucius menilai, MKD tidak punya alasan untuk mengabaikan proses etik 82 anggota DPR tersebut.

Dia mengatakan, isu perjudian online yang dilakukan terduga anggota DPR juga merupakan bukti tanggung jawab MKD dalam menjaga harkat dan martabat anggota DPR.

“Kalau MKD tidak memprosesnya, berarti kehormatan DPR digadaikan oleh MKD. MKD menyamakan kehormatan DPR dengan kehormatan para penjudi online,” kata Lucius.

Lucius menambahkan, MKD patut disalahkan jika sengaja membiarkan perjudian online yang dilakukan anggota DPR merusak kehormatan lembaga parlemen.

Baca juga: Tak Hanya Sedikit, Diketahui Ada 82 Anggota DPR RI yang Bermain Judi Online

Padahal, kode etik yang berlaku bagi anggota dewan melarang keras perilaku perjudian.

Makanya heran kalau anggota tetap boleh mengabdi sambil berjudi. Karena larangan ketat dalam Kode Etik, MKD tidak perlu mencari alasan untuk memproses anggota DPR yang berjudi online, kata Lucius. .

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khair Al Saleh mengatakan DPR RI memiliki 82 anggota yang terlibat dalam perjudian online.

Baca Juga: Desak Dorong Literasi Bahaya Judi ‘Online’, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Judi!

 

Prince mengatakan, pengumuman lebih lanjut akan dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Anggota DPR RI yang terlibat perjudian online ada 82 orang. Nanti akan dikirim oleh PPATK, mungkin dalam beberapa hari,” kata Pangeran di Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024). ) kepada wartawan di kantor DPP.

Prince mengatakan, laporan tersebut juga telah diserahkan ke MKD yang akan memproses 82 anggota Dewan Judi Online tersebut. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top