MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

Jakarta, virprom.com – Wakil Ketua DPR RI (MKD) Mahkamah Kehormatan Habiburokhman Dikatakannya, ia akan mengusulkan pemanggilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada rapat MKD mendatang untuk membahas data anggota DPR dan DPRD terkait perjudian online.

Hal itu disampaikannya usai Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Terungkap, ada lebih dari 1.000 anggota DPR baik tingkat federal maupun daerah yang bermain judi online pada rapat Komisi III DPR RI.

“Saya akan usulkan ke rapat umum MKD agar kita panggil PPATK dan meminta informasi itu. Terutama informasi anggota DPR yang diduga terlibat perjudian online,” Habiburokhman Berbicara kepada wartawan di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga: PPATK Ungkap 1.000 Lebih Anggota DPR yang Judi Online

Adapun tindakan sanksinya Habiburokhman Dijelaskannya, hal itu tergantung banyaknya pelanggaran yang dilakukan masing-masing pembentuk undang-undang.

“Sudah jelas dalam Pasal 3 Ayat 2 Kode Etik bahwa anggota DPR dilarang mengunjungi tempat perjudian. yang ada dalam kode etik itu Hukuman bisa berupa hukuman ringan. hukuman sedang atau hukuman berat Tergantung pada komposisi tindakan individu,” tutupnya.

Sebagai informasi, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana Terungkap bahwa ada lebih dari 1.000 anggota parlemen di tingkat federal dan regional yang berjudi online.

“Ada lebih dari 1.000 orang di sekretariat DPR, DPRD, dan sekretariat umum. Lalu transaksi yang kami foto ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh orang-orang tersebut,” kata Ivan dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga: MKD Sebut Bisa Segera Menindak Anggota DPR yang Main Judi Online Tanpa Tunggu Laporan.

A menyebutkan, setiap legislator bisa menyetor beberapa juta hingga Rp 25 miliar.

Sementara itu, perputaran uangnya seringkali mencapai ratusan juta rupee.

Ivan mengatakan ini sebagai jawaban atas pertanyaan dari Habiburokhman Wakil Ketua Komisi III DPR ingin memastikan adanya aliran dana perjudian online terkait anggota DPR.

“Kami juga ingin tahu apakah ada anggota DPR di DPR ini yang ketahuan berjudi online. Kami mau, kami butuh informasi di DPR. Ada MKD. Pengadilan kehormatan dewan bisa tahu,” kata Habiburokman

“Jadi kami punya perspektif. Sebab di setiap institusi, termasuk DPR, tidak hanya melanggar hukum pidana. Tapi ada juga ketentuan Tata Tertib yang dilanggar,” kata Wakil Ketua DPR MKD.

Baca Juga: DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Lakukan Judi Online ke MKD

Habiburokhman sebelumnya mengungkapkan MKD telah menerima laporan soal perjudian online dari anggota DPR.

Setelah menerima laporan tersebut, MKD memanggil anggota DPR untuk memberikan peringatan bahwa perjudian online melanggar kode etik anggota DPR.

Namun Habiburokhman mengklarifikasi, MKD telah menerima laporan adanya dugaan anggota DPR berjudi online di masa wabah Covid-19.

“Saya ingat laporan itu di masa pandemi. “Jadi di zaman sekarang ini Saya bukan lagi Ketua MKD. Setahu saya tidak ada laporan seperti itu,” ujarnya. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top