MK Vs DPR, Jokowi Singgung “Tukang Kayu” dan Hormati Kedua Lembaga

JAKARTA, virprom.com – Presiden Joko Widodo menyatakan akan menghormati Mahkamah Konstitusi (CJ) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait perselisihan syarat pengangkatan kepala daerah dalam UU Pilkada.

Hal itu disampaikannya pada Rabu (21/08/2024) menanggapi sikap Mahkamah Konstitusi terhadap revisi Undang-Undang Pilkada Republik Demokratik Kongo tentang pembatalan keputusan persyaratan usia calon kepala daerah. pemimpin dan ambang batas pencalonan kepala daerah. ditentukan pada hari itu.

“Kami menghormati kewenangan dan keputusan setiap lembaga negara. Proses ketatanegaraan ini biasanya terjadi di lembaga negara yang kita miliki,” kata Jokowi, seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Jokowi tak banyak bicara dalam video berdurasi 52 detik itu.

Baca Juga: Jokowi: Keputusan Pilkada Berisik, Taipan Media Sosial Masih Jadi Pengrajin

Kemudian, dalam pidatonya pada penutupan Musyawarah Nasional (Munas) DPR ke-11, Rabu malam, kembali menyinggung putusan MK dan manuver RDK.

Jokowi menyebut linimasa media sosial ramai membahas keputusan Mahkamah Konstitusi dan taktik DPRK, namun ia menyebut isu “kayu” masih menjadi perhatian warganet.

“Sehari dua hari ini kalau kita lihat di media sosial, media ramai, ramai setelah keputusan pilkada. Setelah saya lihat di media sosial, salah satu yang ramai masih tentang ini. Tukang Kayu,” kata Jokowi.

Jokowi tidak menyebutkan siapa perajin yang dimaksud.

Namun netizen mengasosiasikan Jokowi sebagai tukang kayu karena bisnis furnitur sebelumnya.

Baca Juga: DPR Tolak Keputusan MC di Pilkada, Joko: Biasa saja…

Istilah Tukang Kayu muncul di tengah gejolak kepemimpinan Partai Golkar, partai politik berlambang pohon beringin yang dikaitkan dengan pacar Jokov.

Jokowi pun mengaku tak mempermasalahkan alasan tukang kayu tersebut. Kemudian dia menegaskan, Mahkamah Konstitusi berhak mengambil keputusan.

“Kalau banyak di media sosial, pasti tahu siapa penyihir itu. Walaupun kita tahu semuanya, tapi kita tahu MK yang mengambil keputusan. Ini ranah peradilan,” kata Jokowi.

Meski demikian, Wali Kota Solo juga menegaskan, sebagai pimpinan lembaga eksekutif, hendaknya ia menghormati DPR sebagai lembaga legislatif, sebagaimana ia menghormati MK sebagai lembaga yudikatif.

Jokowi juga menyerahkan perselisihan aturan pilkada kepada lembaga yang berwenang dalam penerapan konstitusi.

“Jadi saya, kita sangat menghormati kewenangan dan keputusan setiap lembaga negara, mari kita hormati keputusannya, mari kita percaya pada pihak-pihak yang mempunyai kewenangan untuk menjalankan proses secara konstitusional,” kata Jokowi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top