MK Akui Belum Bisa Penuhi Ekspektasi Publik Selama 21 Tahun Berdiri

JAKARTA, virprom.com – Jelang hari jadinya yang ke-21 pada 13 Agustus mendatang, Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku masih memiliki pekerjaan rumah untuk memenuhi harapan masyarakat.

Hakim Agung Suharto menyebutnya sebagai bagian dari evaluasi dan refleksi kelembagaan.

Peringatan 21 tahun berdirinya MK otomatis menjadi cerminan, bahkan unsur evaluasi kelembagaan, betapa MK belum memenuhi harapan masyarakat dengan baik, kata Suhartoyo di kawasan Monas Jakarta Pusat, Jumat. (9/8/2024) pagi.

Baca Juga: MK Dijuluki Pengadilan Keluarga, Anwar Usman: Tenanglah, semoga Allah mengampuni.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi belakangan menjadi sorotan setelah mengubah syarat usia dalam undang-undang pemilu yang menjadi karpet merah bagi putra Presiden Jokowi Jibran Rakaboming Raka pada Pilpres 2024.

Penerapan putusan kontroversial tersebut dinyatakan sebagai pelanggaran etik oleh Majelis Hakim MK sehingga berujung pada pencopotan paman Gibran, Anwar Usman, sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

Soeharto yang digantikan Anwar Usman mengakui, berbagai persoalan internal masih dihadapi MK.

“Jadi tuntutan masyarakat di sana juga semakin dinamis, semakin mendesak harus diambil alih oleh Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

“Tetapi Mahkamah Konstitusi tetap melanjutkan upayanya,” tegas Suhartoyo.

Baca Juga: MK akan percepat sidang sengketa pemilu DPR 2024, ikuti pendaftaran calon Pilkada

Menjelang ulang tahunnya, MK melakukan jalan kesehatan pada Jumat pagi.

Hadir pula delapan hakim konstitusi yang berjalan menyusuri kawasan Monas dengan didampingi petugas dan pegawai yang mengenakan pakaian satuan masing-masing.

Hanya Hakim Konstitusi Anwar Usman yang tidak hadir pada kesempatan tersebut karena sakit. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top