Minta Pejabat Kementan Beli Mikrofon Rp 25 Juta, SYL: Saya Pinjam, Dek

JAKARTA, virprom.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alam Syah mengatakan, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah meminta untuk membeli mikrofon senilai Rp 25 juta. .

Hal itu diungkapkan Andi Nur Alam saat diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan SYL.

Pengakuan itu terungkap saat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Andi Nur Alam di sela pemeriksaan.

Baca Juga: Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Bikin Permintaan SYL Saat Tak Ada Anggaran

“Di sini saksi bilang ada permintaan microphone. Anda ingat saksi?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/05/2024).

Menanggapi pertanyaan jaksa, Andi mengatakan permintaan SYL disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

Usai pembelian, mikrofon tersebut dikirim ke rumah SYL di Komplek Widya Chandra (Wichan), Jakarta Selatan.

Kata Menteri, nilainya sekitar Rp 25 juta, dibeli lalu dipindahkan ke Wichan, kata Andi.

Kepada jaksa, Andi mengatakan permohonan tersebut diajukan langsung oleh SYL. Isi pembicaraan Andi dan SYL pun terungkap di persidangan.

“Melalui chat, kan?” tanya jaksa. “Ya,” kata Andi. “Kata Pak Menteri, saya pinjam pak,” kata Andi lagi.

Baca Juga: Kementan Kucurkan Rp 317 Juta untuk Kebutuhan Pribadi SYL Termasuk Umroh, Pembayaran Kiai dan ‘Layanan Rahmat’

“Apakah uangnya sudah dibayarkan sejauh ini?” tanya jaksa. “Belum,” jawab Andi.

Dalam kasus ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga SYL menerima pungutan liar sebesar Rp44,5 miliar dari bawahan dan pimpinan Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pungli disebut dilakukan SYL di bawah komando mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta; dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono; Staf khusus kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan asistennya, Panji Harjanto. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top