Minta Jokowi Beri Kewenangan Pengawasan Dana Otsus, MRP: Supaya Pemda Tak Semena-mena

JAKARTA, virprom.com – Kongres Rakyat Papua (PPC) meminta Presiden Joko Widodo memperkuat kewenangan khusus lembaga tersebut untuk mengawasi Dana Otonomi Khusus (otsus) Papua.

Ketua MRP Papua Tengah sekaligus Koordinator MRP se-Papua Agustinus Anggaibak mengatakan, bentuk izin tersebut diperlukan pasca adanya Otonomi Khusus Jilid II.

Tujuannya agar otonomi khusus yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Otonomi Khusus.

Kami berharap pemerintah daerah tidak sembarangan menggunakan sarana khusus pemerintahan sendiri.

“Kewenangan khusus ini perlu ada, dan perlu ditingkatkan agar kita benar-benar bisa memantau otonomi khusus yang ada saat ini, untuk memastikan para pemimpin daerah tidak menggunakan anggaran otonomi khusus ini sesuka hati dan menyerahkan masyarakat kecil,” kata Agustin. Pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Rabu (6 Desember 2024).

BACA JUGA: Terkait Kasus Lukas Enembe, KPK Selidiki Pembahasan APBD dan Dana Otsus Papua

Agustinus mengatakan usulan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjant.

Kami tidak ingin masing-masing pihak menggunakan sarana otonom khusus untuk keuntungan pribadi.

Lanjutnya, “Mengawasi jalannya dana otsus agar tidak dimanfaatkan oleh masyarakat, berarti pemerintah daerah tidak boleh sembarangan menggunakan anggaran khusus, melainkan harus memiliki otonomi khusus sesuai dengan petunjuk undang-undang.”

Bentuk kewenangan khusus yang diberikan diserahkan kepada keputusan pemerintah pusat.

Agustin juga mengatakan Presiden Joko Widodo akan mempertimbangkan aspirasi yang disampaikan lembaga-lembaga tersebut, termasuk kewenangan pengawasan Dana Otsus.

“Jadi kewenangan apa yang diberikan pemerintah ke depan akan tergantung pada peraturan yang akan dikeluarkan pemerintah. Jadi itu akan kita monitor. Kita juga sudah minta kapasitas MRP untuk mengawasi pelaksanaan tindakan khusus itu. Otonomi menjelaskan.” Dengarkan berita terkini dan berita yang dipilih dengan cermat langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top