Minta Ekshumasi Jenazah Afif Maulana, DPR: Supaya Jangan Ada Perkiraan Negatif ke Polisi

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta agar jenazah Afif Maulana yang ditemukan tewas di sungai di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), segera digali.

Dasco mengatakan penggalian makam harus segera dilakukan untuk menghindari kecurigaan lebih lanjut oleh polisi. Sedangkan Afif Maulana tewas karena diserang polisi.

Sehingga pihak polda atau polsek bisa mengeluarkan surat penggalian atas permintaan keluarga korban. Hal ini juga untuk memastikan tidak ada pikiran negatif yang tercipta terhadap polisi, kata Dasco usai audiensi dengan Keluarga Afif Maulana di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5 Agustus 2024).

Baca Juga: Ayah Afif Maulana: Kami tidak akan tinggal diam jika pelakunya tidak tertangkap, polisi akan berhenti sementara

Dasco mengatakan surat penggalian sudah dikeluarkan dan dikirim ke Jakarta.

Menurut dia, kuasa hukum Afif Maulana dan keluarga sudah melihat surat penggalian tersebut.

“Setelah dilakukan penggalian, kami akan pantau prosesnya hingga selesai,” ujarnya. 

Dasco pun meminta Kadiv Propam Polri proaktif mengusut kasus aneh meninggalnya Afif.

Komisi III DPR meminta Ikatan Dokter Forensik Indonesia segera menggali jenazah Afif Maulana.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar (Sumbar), Irjen Pol Suharyo mengatakan, kasus tewasnya siswa SMP berinisial AM (12) di Sungai Batang Kuranji Padang dinilai sudah selesai. Kasus ini dapat dibuka kembali jika ada bukti baru.

Baca juga: Ibunda Afif Maulana Tak Menangis. Pelaku yang tak terungkap penganiayaan terhadap anaknya ini mengadu ke DPR

Hasil otopsi menunjukkan terdapat enam patah tulang pada tulang rusuk kiri belakang dan patah tersebut menyebabkan paru-paru pecah.

Penyebab kematiannya patah tulang rusuk dan pecah paru-paru, kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (30 Juni 2024).

Sedangkan temuan otopsi menunjukkan adanya luka lecet, lebam, dan lebam yang diduga karena sifatnya yang mirip mayat.

“Keterangan petugas koroner, jenazah mengalami luka lebam karena meninggal beberapa jam sebelumnya,” kata Suharyono.

Meski penyidikan kasus tersebut ditutup, kata dia, pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menghadirkan bukti-bukti baru agar kasus tersebut bisa dibuka kembali.

“Bisa dibuka kembali kalau ada bukti-bukti baru. Kita tidak mau bergantung pada ucapannya, kita harus pakai bukti,” ujarnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top