Mewujudkan Universal Health Coverage Berkelanjutan Tanpa Membebani Negara

Sistem jaminan kesehatan nasional Indonesia, BPJS Kesehatan, telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat luas dengan memberikan akses layanan kesehatan bagi jutaan orang.

Namun dibalik manfaat tersebut terdapat tantangan yang terus berkembang yaitu underfunding atau yang sering disebut upah rendah. Tak jarang, rumah sakit mendapat kritik karena klaim berlebihan atau penipuan.

Namun, jika dana yang disediakan BPJS sangat sedikit, apakah pantas menyalahkan pihak rumah sakit sepenuhnya? Bagaimana solusi permasalahan ini tanpa membebani negara? Plafon BPJS tidak realistis

Sistem BPJS Kesehatan menggunakan INA-CBG (Indonesian Case Base Groups) untuk menentukan pagu pendanaan untuk setiap pengobatan.

Namun, data menunjukkan bahwa tarif seringkali lebih rendah dibandingkan biaya rumah sakit.

Misalnya saja operasi bypass jantung yang biayanya sekitar Rp 100 juta. BPJS ada Rp150 juta, padahal biaya sebenarnya bisa mencapai Rp300 juta – Rp400 juta.

Begitu pula dengan Rp peduli yaitu sekitar Rp 2 juta per hari, meski potensinya bisa mencapai Rp 5 juta – Rp 10 juta.

Dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam, potensi investasinya lebih tinggi dan realistis sehingga memungkinkan rumah sakit memberikan layanan kesehatan terbaik tanpa meninggalkan sistem klaim.

Salah satu alasan utama rendahnya plafon BPJS adalah terbatasnya anggaran kesehatan di Indonesia. Berdasarkan data APBN 2023, pendapatan pemerintah diproyeksikan sebesar Rp2,463 triliun dan defisit anggaran sebesar 2,28 persen terhadap PDB.

Tarif pajaknya hanya 11-12 persen, dan pemerintah Indonesia memiliki sumber daya keuangan yang terbatas untuk meningkatkan anggaran kesehatan tanpa mengorbankan sektor penting lainnya.

Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap kesehatan masih rendah, terutama di daerah terpencil. Banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya pencegahan dan pengobatan dini, sehingga menambah beban layanan kesehatan. Solusi Angkat Plafon BPJS

Ada beberapa solusi yang bisa dilakukan untuk menaikkan pagu BPJS tanpa membebani APBN. Beberapa di antaranya adalah:

Pertama, kemitraan publik-swasta (KPS). Kolaborasi antara pemerintah dan swasta melalui kemitraan publik-swasta (KPS) dapat menjadi solusi peningkatan pendanaan layanan kesehatan.

Agar BPJS tidak menanggung seluruh bebannya, pemerintah bisa melibatkan rumah sakit swasta dan tenaga kesehatan untuk mendanainya.

Hal ini telah dilakukan di beberapa negara, seperti Thailand yang berhasil membangun cakupan kesehatan universal (UHC) yang kuat dengan melibatkan pihak swasta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top