Meutya: Kementerian Komunikasi dan Digital Disingkat “Komdigi”

virprom.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengubah nama atau sebutan Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.

Dengan demikian, singkatan resmi kementerian yang membidangi bidang komunikasi, teknologi, digital dan lain sebagainya pun ikut berubah, dari yang sebelumnya “Kominfo” menjadi “Komdigi”.

Penggunaan singkatan Komdigi diungkapkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid usai mengundurkan diri dari jabatannya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital Batavia Pusat, Senin (21/10/2024) sore.

“Iya, tujuannya menurut Astacita Presiden Prabowo adalah kita harus fokus ke digital. Oleh karena itu, nama Kementerian Komunikasi dan Informatika diubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital disingkat Komdigi,” kata Meutya seperti dikutip Antarinews KompasTekno.

Baca juga: Prabowo Tunjuk Meutya Hafid Jadi Menteri Komunikasi dan Digital

Untuk itu, sebutan Menteri Komunikasi dan Digital juga direduksi menjadi Menteri Komunikasi dan Teknologi. Sementara itu, penyebutan Kementerian Komunikasi dan Digital Kemenkomdigi akan dipersingkat.

Meutya mengatakan, perubahan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika dilakukan untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin maju di dunia digital.

Meski “Komdigi” diumumkan, singkatan ini tidak digunakan secara resmi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

Pantauan KompasTekno Senin sore, alamat resmi akun resmi media sosial dan kanal YouTube resmi masih mencantumkan nama yang mengacu pada singkatan aslinya, Kominfo.

Misalnya channel YouTube yang masih bernama Kemkominfo TV, seperti terlihat pada gambar di bawah.

Pegangan media sosialnya masih @kemkominfo, dan alamat websitenya masih kominfo.go.id. Belum diketahui kapan pastinya kita akan melihat lagi notifikasi Kominfo untuk Komdigi. Ketika dia menelepon Departemen Informasi

Ini bukan kali pertama Kementerian Komunikasi dan Informatika berganti nama. Pada awal kemerdekaan Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika disebut dengan Departemen Penerangan.

Pada tahun 1945 hingga 1999, Departemen Penerangan berupaya mempertahankan kemerdekaan, menyebarkan informasi tentang kebijakan pemerintah, dan memperkenalkan Indonesia kepada dunia internasional.

Berbagai media seperti radio, film dan surat kabar digunakan untuk mencapai tugas ini.

Selama bertahun-tahun, Departemen Penerangan telah menjadi alat utama untuk menciptakan opini positif terhadap pemerintah dan memastikan kelancaran arus informasi di dalam dan luar negeri.

Pada tahun 1999, Kementerian Penerangan dibentuk. Kemudian lahirlah Badan Informasi dan Komunikasi Nasional (BIKN). Pada tahun 1999-2001, BIKN menerima layanan berita dan komunikasi pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top