Meski Pernah Diretas, PDNS 2 Surabaya Tetap Ingin Dipakai Klien

JAKARTA, virprom.com – Pemerintah berencana menggunakan kembali pusat data sementara (PDN) 2 di Surabaya yang dicuri pada Juni 2024.

Gabungan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menjelaskan, kini pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang memulihkan sementara sistem PDN 2.

“Saat ini kami sedang melakukan rekonstruksi sistem PDNS 2 Surabaya yang dijadwalkan selesai pada akhir September 2024,” kata Hadi saat rapat kerja dengan Komite Eksekutif I DPR RI, Senin (23/9/2024).

Menurut Hadi, penggunaan kembali PDNS 2 Surabaya dilakukan karena masih ada kementerian/lembaga yang ingin menyimpan data di lokasi tersebut.

Baca juga: Di Panitia Pelaksana I, Direktur Integrasi Hadi menyampaikan PDNS Surabaya sudah pulih

Pasalnya, kementerian/lembaga yang berada di PDNS 2 Surabaya kesulitan dalam melakukan transfer data, jika perlu memindahkan tempat penyimpanannya ke data center lain.

“Pemilik kementerian/lembaga PDNS 2 Surabaya masih ingin menyimpan data di PDNS 2 Surabaya. Penyebabnya karena kurangnya orang yang mengolah aplikasi dan mentransfer data, jika perlu dipindahkan ke data center lain,” kata Hadi. .

Hadi mengatakan, pemulihan data PDNS 2 Surabaya pasca peretasan telah rampung sejak Agustus 2024. Kedepannya, ia berjanji akan meningkatkan sistem keamanan di data center tersebut.

Baca juga: Gara-gara Pencurian PDNS, Rencana Bisnis IKN Terhenti

Seperti disebutkan sebelumnya, PDN sementara di Surabaya ditutup pada 20 Juni 2024. Peristiwa ini mengganggu sistem kesehatan masyarakat karena pemblokiran data.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengkritisi pemerintah yang minim data untuk melindungi PDN. Aksi peretasan ini juga disebut-sebut bukan masalah manajemen, melainkan kebodohan. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk menemukan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top