Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

JAKARTA, virprom.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, kajian Peraturan Pemerintah (PP) No. Istana.

Ia mengatakan, seluruh kementerian/lembaga sudah siap terkait peninjauan tersebut.

“Semua kementerian/lembaga sudah siap, berangkat saja dari sini,” kata Arifin saat ditemui usai rapat terbatas pembahasan persetujuan OECD di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga: Jokowi Pastikan Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Kajian regulasi dinilai merupakan satu-satunya langkah yang harus dilakukan sebelum menuntaskan tugas peningkatan kepemilikan saham PT Freeport Indonesia (PTFI) dari saat ini 51 persen menjadi 61 persen.

Hingga saat ini, negosiasi antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia (PTFI) mengenai peningkatan kepemilikan saham pemerintah menjadi 61 persen telah tercapai.

“Itu (peningkatan saham menjadi 61 persen) menunggu PP 96, masih di sini,” kata Arifin.

Sekadar informasi, salah satu poin utama yang diubah dalam aturan ini adalah terkait batas waktu pengajuan perpanjangan izin pertambangan.

Baca Juga: Menteri ESDM Tegaskan Perpanjangan Izin Tambang Freeport hingga 2061

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, dalam revisi PP 96 tahun 2021, pemerintah akan melakukan perubahan terkait ketentuan yang menandakan syarat perluasan tambang tidak boleh baru dipasang lebih awal. 5. tahun atau paling lambat 1 tahun sebelum berakhirnya kegiatan produksi.

Percepatan peninjauan peraturan tersebut telah dibahas langsung dengan para menteri terkait dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top